Polsek Kelapa Gading Bongkar Penculikan Anak di Apartemen Sherwood, Mantan Suami Ditangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penculikan Anak di Apartemen Sherwood Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Polisi. (Posnews/MR)

Penculikan Anak di Apartemen Sherwood Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Polisi. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di gedung parkir P.2 Apartemen Sherwood, Kelapa Gading Barat.

Polisi menangkap dua pelaku, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra melalui jajaran Reskrim menjelaskan, penculikan terjadi pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.

Korban merupakan anak laki-laki berusia tiga tahun berinisial JEJ.

Anak Diambil Paksa Saat Hendak ke Gereja

Peristiwa bermula ketika korban bersama ibunya, Desy Purnomo, dan seorang saksi hendak masuk mobil untuk pergi ke gereja.

Tiba-tiba, seorang pria langsung merampas anak korban secara paksa lalu melarikan diri melalui tangga darurat gedung parkir.

Tak berhenti di situ, pelaku lain telah menunggu menggunakan mobil Fortuner putih untuk membantu kabur.

Baca Juga :  Ibu-Ibu di Bekasi di Begal Usai Belanja, Motor Digasak-Nyaris Diceburkan ke Kali

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, aksi tersebut memancing kecurigaan petugas keamanan apartemen.

Petugas keamanan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Jimmy Paseki di lokasi kejadian. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang tiba di TKP langsung membawa pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, polisi mengungkap bahwa penculikan ini direncanakan oleh Jo Edward, mantan suami korban, yang menyewa unit apartemen sejak 1 Januari 2026.

Polisi Tangkap Otak Penculikan

Berbekal rekaman CCTV dan hasil profiling, Tim Opsnal di bawah pimpinan AKP Kiki Tanlim melacak keberadaan Jo Edward. Polisi akhirnya menangkap pelaku di Jl Pintu Besi I, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam pukul 21.00 WIB.

Dalam penggeledahan rumah pelaku, polisi menemukan pakaian yang digunakan saat penculikan, yang kemudian dijadikan barang bukti.

Baca Juga :  Zelenskyy Semprot Pemimpin Eropa di Davos: Jangan Terjebak Mode Greenland

Polisi menegaskan, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 3218/K/Pdt/2025, hak asuh anak secara sah berada di tangan ibu korban. Dengan demikian, tindakan pelaku dinyatakan melawan hukum.

Dalam pemeriksaan, Jo Edward mengakui penculikan tersebut. Ia berdalih nekat mengambil anaknya karena tidak bisa menghubungi mantan istrinya selama tiga bulan terakhir.

Selain Jimmy Paseki dan Jo Edward, polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial Debyson yang diduga ikut membantu penculikan.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kelapa Gading untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 450, 452, dan 453 KUHP tentang penculikan anak.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?
Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:15 WIB

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:04 WIB

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB