Pomdam Jaya Limpahkan Kasus Pembunuhan Bankir BRI Sidang Militer Terbuka

Sabtu, 20 September 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instalasi Tahanan Militer Pom Dam Jaya. Dok-Istimewa

Instalasi Tahanan Militer Pom Dam Jaya. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menetapkan dua oknum Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan serta pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Keduanya akan disidang di Pengadilan Militer yang digelar secara terbuka. Saat ini, penyidik Pomdam Jaya masih memeriksa keduanya.

Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan, sidang terhadap dua prajurit itu akan digelar terbuka di pengadilan militer. “Sidang di pengadilan militer, dilaksanakan terbuka,” kata Wahyu di Monas, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga :  Dinkes DKI Siagakan RS dan Ambulans 24 Jam Tangani Korban Unjuk Rasa Jakarta

Menurut Wahyu, setelah pemeriksaan selesai, Pomdam Jaya bakal melimpahkan berkas perkara ke oditur militer. Jika lengkap, kasus langsung masuk ke pengadilan militer untuk disidangkan.

“Nanti auditor punya waktu dua minggu untuk menilai berkas. Kalau ada yang kurang, dikembalikan. Kalau sudah lengkap, langsung dilimpahkan ke pengadilan militer,” jelasnya.

Baca Juga :  Bayi Perempuan Ditemukan di Depan Rumah Yatim Kemanggisan, Warga Palmerah Haru

Ia menambahkan, sejak awal kedua prajurit sudah diperiksa. Namun setelah jadi tersangka, tanggung jawab sepenuhnya ada di Serka N dan Kopda FH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka yang tanggung jawab. Aksi dilakukan di luar dinas dan meninggalkan satuan tanpa izin. Jadi urusan personal, bukan kesatuan,” tegas Wahyu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Perlindungan Anak di Inggris: Polisi Tangkap 1.000 Tersangka Pedofil Setiap Bulan
Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB
WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir
Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin
Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang
Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok
Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:41 WIB

Darurat Perlindungan Anak di Inggris: Polisi Tangkap 1.000 Tersangka Pedofil Setiap Bulan

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:30 WIB

Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:59 WIB

WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:45 WIB

Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:12 WIB

Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi

Berita Terbaru