Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Rp40 Miliar, BPI Danantara Pastikan Insentif Berbasis Kinerja

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem komisaris BUMN dalam pidato RAPBN 2026 di Jakarta. (Dok-Istimewa)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem komisaris BUMN dalam pidato RAPBN 2026 di Jakarta. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menilai tantiem komisaris BUMN hingga Rp40 miliar per tahun tidak masuk akal dan membebani perusahaan negara. Ia pun memerintahkan BPI Danantara untuk menghapus skema tantiem tersebut.

“Tantiem akal-akalan saja. Masa komisaris yang rapat sebulan sekali dapat Rp40 miliar setahun. Saya perintahkan Danantara tidak perlu tantiem kalau perusahaan rugi,” ujar Prabowo dalam Pidato RAPBN 2026 di kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menantang komisaris yang tidak setuju untuk mengundurkan diri. Ia menegaskan banyak anak muda kompeten siap menggantikan posisi mereka.

Baca Juga :  Irjen Karyoto Bantah Isu Ngamuk di Ruang Kapolri soal Jabatan Kabareskrim

“Saya memberi tugas kepada BPI Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya komisaris terlalu banyak dan perusahaan rugi, sekarang jumlahnya dipangkas, paling banyak enam orang,” tambah Presiden.

Ia bahkan mengaku tidak memahami istilah tantiem dalam laporan keuangan. “Itu akal-akalan mereka. Mereka pakai istilah asing supaya kita tidak mengerti,” katanya.

BPI Danantara telah mengumumkan reformasi skema kompensasi. Insentif direksi kini berbasis kinerja operasional dan laporan keuangan riil, sementara tantiem komisaris tidak lagi diperkenankan.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan, kebijakan ini selaras dengan praktik terbaik global (good corporate governance). Komisaris tetap menerima pendapatan bulanan tetap sesuai tanggung jawab dan kontribusinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan ini memastikan setiap penghargaan sejalan dengan kontribusi nyata terhadap tata kelola BUMN,” pungkas Rosan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Tronton Terjun dari Tol Jakarta-Merak Timpa Mobil dan Motor, 5 Orang Terluka
Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 16 Korban Jiwa, 120 Orang Jadi Korban
RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Truk Tronton Terjun dari Tol Jakarta-Merak Timpa Mobil dan Motor, 5 Orang Terluka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 16 Korban Jiwa, 120 Orang Jadi Korban

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Berita Terbaru