Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru Luwu Utara, Tanda Tangani Rehabilitasi di Halim

Kamis, 13 November 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi dua guru Luwu Utara. (Posnews/Setpres)

Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi dua guru Luwu Utara. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dua guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd akhirnya mendapat rehabilitasi nama baik dari Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah Prabowo menerima aspirasi masyarakat yang memperjuangkan pemulihan nama baik kedua guru tersebut.

Setibanya dari kunjungan kenegaraan di Australia, Prabowo langsung menandatangani surat rehabilitasi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (13/11/2025).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan langkah cepat Presiden itu.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Magang Digaji untuk Lulusan Baru Mulai 6 November, Cek Syarat dan Tips Lolosnya!

“Bapak Presiden menandatangani langsung surat rehabilitasi untuk Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru dari Luwu Utara,” ujar Dasco.

Menurut Dasco, perjuangan kedua guru ini bermula saat masyarakat Luwu Utara menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulsel dan DPR RI, hingga akhirnya Presiden turun tangan langsung.

Dengan surat rehabilitasi ini, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, dan hak-hak keduanya.

“Rehabilitasi ini mengembalikan martabat para guru dan membawa berkah bagi dunia pendidikan,” tegas Dasco.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno Hadi menambahkan, keputusan Prabowo lahir dari koordinasi intensif selama sepekan antara pemerintah, DPR, dan masyarakat.

Baca Juga :  Mengapa Menjadi Orang Tua Sempurna Itu Mustahil?

“Presiden menggunakan haknya untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara,” jelas Pratikno.

Pratikno menegaskan, keputusan itu menjadi bukti nyata perhatian negara terhadap guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

“Guru adalah pahlawan yang wajib dihormati dan dilindungi negara,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan ini menjadi contoh keadilan dan inspirasi bagi dunia pendidikan di seluruh Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah
20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare
Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis
Ribuan Mahasiswa Siap Aksi di Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan
KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing
Jual Beli Data hingga Judol Meresahkan, Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi
MUI Soroti Klaim Imam Mahdi di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar
Musim Hujan Mundur hingga 30 Hari, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:08 WIB

20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Ribuan Mahasiswa Siap Aksi di Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing

Berita Terbaru