Prajurit TNI Diduga Tembak Mati Juru Parkir di Jayapura, Pelaku Ditahan

Kamis, 4 September 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mayat. Dok-Istimewa

Ilustrasi Mayat. Dok-Istimewa

JAYAPURA, POSNEWS.CO.ID – Seorang prajurit TNI, Pratu TB, diduga menembak mati warga sipil berinisial LAO di Lorong Sagita, Entrop, Kota Jayapura, Papua. Korban diketahui bekerja sebagai juru parkir.

Saat ini, Pratu TB telah ditahan di Mapomdam XVII/Cenderawasih untuk menjalani proses hukum terkait tindakannya.

Baca Juga :  Laras Faizati Ajukan Restorative Justice Terkait Dugaan Hasutan Pembakaran Mabes Polri

“Pelaku, Pratu TB dari kesatuan Pomdam XVII/Cenderawasih, sudah ditahan untuk diproses hukum,” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, Kamis (4/9/2025).

Menurut Candra, insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara Pratu TB dan korban, yang berujung pada penembakan. Korban mengalami luka tembak di bagian pinggang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam Ini, 134 Personel Dikerahkan Jaga Keamanan Jakarta

Kapendam menegaskan, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mendalami keterlibatan kedua pihak dalam cekcok yang terjadi. “Untuk detail penyebab kesalahpahaman itu, masih dalam proses penyidikan,” tutup Candra Kurniawan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru