Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menyikapi dugaan praktik jual beli Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi umum yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung pasang badan dan meminta pelaku ditindak tegas. Bahkan, Pramono me-warning keras jika ada keterlibatan orang dalam alias ordal dalam praktik haram tersebut.

“Saya mengikuti informasi itu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas, termasuk kalau ada keterlibatan orang dalam,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KLG Hanya untuk 15 Kelompok Warga

Pramono menegaskan Pemprov DKI hanya memberikan KLG kepada 15 kelompok masyarakat tertentu agar mereka bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis.

Baca Juga :  Satgas Haji Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Non-Prosedural, 320 Korban Rugi Rp10 Miliar

Karena itu, Pemprov DKI meminta seluruh pihak menjaga program tersebut tetap tepat sasaran dan transparan.

Selain itu, Pramono juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tidak ada penyalahgunaan kartu subsidi transportasi tersebut.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, mengungkapkan pihaknya menerima laporan warganet terkait dugaan jual beli KLG di media sosial.

Pemprov DKI kini menggandeng Dinas Perhubungan DKI Jakarta, MRT Jakarta, Transjakarta, dan Bank Jakarta untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas,” ujar Yustinus melalui akun media sosial X.

Baca Juga :  Smartphone vs Kamera Profesional: Apakah Fotografi Mobile Sudah Mencapai Batasnya?

Ini Daftar Penerima KLG

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025, Pemprov DKI memberikan KLG kepada 15 kelompok masyarakat, di antaranya:

  • pelajar pemegang KJP Plus dan KJMU,
  • penghuni rusunawa,
  • penerima bantuan sosial anak,
  • kader PKK,
  • PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI,
  • ASN dan pensiunan PNS DKI,
  • penyandang disabilitas,
  • lansia,
  • veteran RI,
  • pemegang Kartu Pekerja Jakarta,
  • pendidik PAUD,
  • penjaga rumah ibadah,
  • warga Kepulauan Seribu,
  • kader dasawisma dan karang taruna,
  • hingga anggota TNI dan Polri.

Program KLG sendiri menjadi salah satu upaya Pemprov DKI untuk memperluas akses transportasi publik sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang
Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos
Jakarta Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan Petir Jumat 11 September
Video Diduga Hina Nabi Viral, Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga
Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang

Jumat, 11 September 2026 - 15:35 WIB

Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Jakarta Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan Petir Jumat 11 September

Berita Terbaru