Penerapan Aturan Baru dan Sanksi Denda
POSNEWS.CO.ID, PARIS — Pemerintah Prancis memberlakukan undang-undang baru pada 11 Agustus. Aturan ini melarang total panggilan telemarketing tanpa persetujuan awal konsumen. Selain itu, konsumen dapat mencabut persetujuan tersebut kapan saja. Oleh karena itu, perusahaan wajib menghentikan praktik promosi sepihak.
Pemerintah menetapkan sanksi finansial yang sangat berat bagi pelanggar. Individu yang membuat panggilan ilegal menghadapi denda 75.000 euro. Sementara itu, perusahaan melanggar menghadapi denda hingga 375.000 euro. Akibatnya, pelaku usaha harus memperketat prosedur pemasaran mereka.
Alasan Kebijakan dan Pengecualian Khusus
Pemerintah merespons keluhan warga yang menerima panggilan promosi harian. Mayoritas warga Prancis menerima minimal satu panggilan telemarketing setiap minggu. Oleh karena itu, 11 organisasi konsumen mendesak larangan total sejak tahun lalu. Panggilan teror tersebut sangat mengganggu kehidupan harian masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pemerintah memberikan beberapa pengecualian khusus dalam aturan baru. Perusahaan masih boleh menghubungi pelanggan yang memiliki kontrak aktif. Selain itu, konsumen bisa memberikan izin lewat formulir khusus. Selanjutnya, warga dapat melaporkan pelanggaran melalui situs resmi pemerintah.
Dampak Industri dan Perbandingan Internasional
Di sisi lain, kebijakan baru Prancis memicu kekhawatiran besar di Maroko. Menteri Pekerjaan Maroko Younes Sekkouri mengkhawatirkan nasib 50.000 pekerja. Pusat panggilan Maroko menggantungkan 80 persen pendapatan dari pasar Prancis. Akibatnya, industri call center Maroko menghadapi ancaman kerugian besar.
Sementara itu, Jerman telah menerapkan larangan serupa sejak tahun 2009. Negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris memakai sistem pendaftaran. Namun, Inggris tetap mengancam pelanggar dengan denda 500.000 ponsterling. Oleh karena itu, Prancis mempertegas perlindungan hak privasi konsumen.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













