Pria di Tangerang Simpan Sabu 44,83 Gram dan 100 Ekstasi di Jok Motor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari . (Dok-Humas Tangkot)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari . (Dok-Humas Tangkot)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial NW (35) di Kelurahan Suka Asih, Kota Tangerang, Banten. Polisi mengamankan pelaku karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, petugas Satuan Lalu Lintas sedang mengatur lalu lintas dan memeriksa pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-5347-BDW.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu, Cerah Sepanjang Hari

Saat pemeriksaan pertama, polisi menemukan sabu seberat 0,27 gram dan satu butir pil ekstasi di tas selempang pelaku.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan pemeriksaan pada sepeda motor pelaku. Pemeriksaan lanjutan membuat petugas menemukan satu bungkus plastik kopi berisi sabu seberat brutto 44,83 gram serta 100 butir ekstasi seberat brutto 36,07 gram yang pelaku sembunyikan di bawah jok motor.

Selain itu, polisi juga menyita satu bungkus plastik kopi lain berisi peralatan pakai dan kemasan narkoba, uang tunai Rp 1,2 juta, tiga unit ponsel, dan sepeda motor.

Baca Juga :  Begal Modus Pura-pura Diludahi di Cempaka Putih, Motor Pemuda Sukabumi Raib

Raden menegaskan, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengancam pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke depan, polisi akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan NW. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok
TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz
AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah
Ali Larijani Tewas, Mojtaba Khamenei Tolak Damai Saat Trump Kecam NATO
3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta Mudik Lebaran, Rekayasa Lalin Digeber
Viral di Instagram, Polisi Ringkus 17 Remaja Penebar Teror Petasan

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:48 WIB

UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:23 WIB

TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:38 WIB

Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:29 WIB

AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah

Berita Terbaru

Sejarah yang hancur. UNESCO menyatakan keprihatinan mendalam setelah serangan udara merusak Istana Golestan dan Masjid Jameh di Isfahan, mengancam warisan peradaban Persia yang tak ternilai. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:48 WIB

Permainan izin di jalur energi. Iran menerapkan

INTERNASIONAL

Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:38 WIB

Lampu hijau dari Washington. Amerika Serikat mendorong pemerintahan baru Suriah untuk mengirim pasukan ke Lebanon Timur guna melucuti Hezbollah, memicu dilema keamanan bagi Presiden Ahmed al-Sharaa di tengah eskalasi perang Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah

Rabu, 18 Mar 2026 - 12:29 WIB