Pria di Tangerang Simpan Sabu 44,83 Gram dan 100 Ekstasi di Jok Motor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari . (Dok-Humas Tangkot)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari . (Dok-Humas Tangkot)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial NW (35) di Kelurahan Suka Asih, Kota Tangerang, Banten. Polisi mengamankan pelaku karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, petugas Satuan Lalu Lintas sedang mengatur lalu lintas dan memeriksa pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-5347-BDW.

Baca Juga :  Kemendag Terbuka Evaluasi Permendag Impor, Dorong Sinergi Lintas Kementerian

Saat pemeriksaan pertama, polisi menemukan sabu seberat 0,27 gram dan satu butir pil ekstasi di tas selempang pelaku.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan pemeriksaan pada sepeda motor pelaku. Pemeriksaan lanjutan membuat petugas menemukan satu bungkus plastik kopi berisi sabu seberat brutto 44,83 gram serta 100 butir ekstasi seberat brutto 36,07 gram yang pelaku sembunyikan di bawah jok motor.

Selain itu, polisi juga menyita satu bungkus plastik kopi lain berisi peralatan pakai dan kemasan narkoba, uang tunai Rp 1,2 juta, tiga unit ponsel, dan sepeda motor.

Baca Juga :  Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Digelar Bareskrim Polri

Raden menegaskan, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengancam pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke depan, polisi akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan NW. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Berita Terbaru