JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dunia pers geger. Kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia dicabut setelah melontarkan pertanyaan seputar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini langsung memicu reaksi keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, yang menilai tindakan tersebut berpotensi menghalangi kemerdekaan pers.
PWI Ingatkan Konstitusi dan UU Pers
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah amanat konstitusi. Ia mengutip Pasal 28F UUD 1945:
“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang tidak boleh dibatasi secara sepihak.
Lebih jauh, Munir mengingatkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan:
“Setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.”
“Pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia hanya karena pertanyaan di luar agenda Presiden jelas tidak bisa dibenarkan. Itu menghambat tugas jurnalistik sekaligus membatasi hak publik memperoleh informasi,” tegas Munir, Minggu (28/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desak Klarifikasi Istana
Munir juga mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden agar segera memberi klarifikasi resmi. Ia meminta pemerintah membuka ruang dialog dengan insan pers agar kasus serupa tak terulang.
“Kami mendorong BPMI Sekretariat Presiden untuk segera klarifikasi dan duduk bersama dengan wartawan,” ujarnya.
CNN Indonesia Angkat Bicara
CNN Indonesia juga mengeluarkan pernyataan resmi. Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyebut ID Pers Istana milik jurnalis Diana Valencia dicabut pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 19.15 WIB.
Petugas BPMI bahkan mengambil kartu identitas itu langsung di kantor CNN Indonesia TV.
“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. Pukul 19.15 WIB seorang staf BPMI datang ke kantor kami mengambil ID tersebut,” ungkap Titin.
CNN Indonesia pun telah mengirim surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk mempertanyakan dasar pencabutan tersebut.
“Pertanyaan Diana kepada Presiden soal program MBG sangat kontekstual dan menyangkut kepentingan publik. Tidak ada alasan kuat untuk mencabut kartu persnya,” tambah Titin.
Isu MBG Jadi Sorotan Publik
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang Presiden Prabowo Subianto memang tengah menuai sorotan luas.
Kebijakan ini menyangkut jutaan pelajar dan masyarakat penerima manfaat sehingga setiap pertanyaan wartawan terkait MBG dianggap penting untuk publik. (red)





















