Kasus CSR BI-OJK Memanas, KPK Segera Tahan 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian memanas.

KPK memastikan akan segera menahan dua anggota DPR RI, yakni Satori dan Heri Gunawan, yang telah berstatus tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan proses penahanan tinggal menunggu waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditunggu saja, tidak lama lagi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Selanjutnya, Asep mengungkapkan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini membuat KPK harus mengatur ulang strategi penanganan perkara.

Pasalnya, kasus OTT membutuhkan penanganan cepat karena berkaitan langsung dengan penahanan dalam waktu terbatas.

Akibatnya, KPK kini melakukan penyesuaian waktu dan sumber daya manusia agar proses penyidikan, termasuk penahanan tersangka kasus CSR BI dan OJK, tetap berjalan optimal.

Baca Juga :  Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar Melebar, Tiga Korporasi Jadi Tersangka KPK

Aliran Dana CSR BI-OJK Disorot

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.

Penyelidikan bermula dari laporan PPATK serta aduan masyarakat. Sejak Desember 2024, KPK langsung meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan umum.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi penting.

Di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aliran dana CSR.

Baca Juga :  Update Operasi Longsor Cilacap Hari ke-4 Dikebut, 9 Korban Ditemukan - 11 Masih Dicari

Dua Politikus Resmi Jadi Tersangka

Puncaknya, pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka.

Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 dan kini kembali menjabat untuk periode 2024–2029.

Kini, publik menunggu langkah tegas KPK dalam menahan dan mengadili para tersangka.

Dengan sorotan tajam terhadap dugaan penyalahgunaan dana CSR BI-OJK, kasus ini berpotensi membuka praktik korupsi yang lebih luas di sektor keuangan.

Penahanan dua anggota DPR tinggal menghitung hari. Jika KPK bergerak cepat, kasus korupsi CSR BI-OJK bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan penyalahgunaan dana publik yang lebih besar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Berita Terbaru