Razia Obat Ilegal di Tanah Abang, 10 Pengedar Diciduk! Ribuan Butir Disita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Satpol PP DKI Jakarta menyita ribuan butir obat ilegal saat razia di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025). (Ist)

Petugas gabungan Satpol PP DKI Jakarta menyita ribuan butir obat ilegal saat razia di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025). (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Obat keras kini bebas di jual di pasaran, bahkan obat tersebut ditawarkan dipinggir-pinggir jalan. Kondisi ini sangat meresahkan warga yang ada di sekitar lokasi.

Karena itu, operasi pemberantasan narkotika dan obat ilegal terus digencarkan aparat di Ibu Kota. Kali ini, giliran kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang disisir petugas gabungan karena maraknya penjualan obat terlarang di pasar-pasar setempat.

Dalam razia besar yang digelar Senin siang (27/10/2025), sepuluh orang pengedar obat ilegal berhasil diciduk. Dari tangan para pelaku, petugas menyita lebih dari 3.200 butir obat terlarang siap edar.

Baca Juga :  Moge Harley Davidson Rp250 Juta Raib di Senayan City, Ditemukan di Bekasi

β€œTerjaring 10 orang pengedar obat terlarang berikut barang buktinya,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Selasa (28/10/2025).

Satriadi menjelaskan, obat yang disita meliputi Tramadol 1.839 butir, Trihexyphenidyl 800 butir, dan Heximer 625 butir. Ribuan butir obat tersebut ditemukan saat petugas menyisir sejumlah kios di Pasar Tanah Abang.

Razia melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satpol PP Jakpus, BPOM, Garnisun TNI, Dishub, Dinsos, hingga petugas kecamatan dan kelurahan. Para pelaku kedapatan menjual obat keras tanpa izin edar resmi.

Baca Juga :  Update Pondok Pesantren Al Khoziny, 49 Korban Tewas 14 Santri Masih Dicari

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œPara penjual yang diamankan dibawa ke Panti Kedoya untuk menjalani pembinaan selama 14 hari. Langkah ini merupakan upaya rehabilitasi sosial agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Satriadi.

Warga menyambut positif langkah tegas ini. Mereka berharap razia seperti ini terus digelar agar kawasan Tanah Abang bersih dari peredaran obat terlarang yang merusak generasi muda. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terbaru