Razia Obat Ilegal di Tanah Abang, 10 Pengedar Diciduk! Ribuan Butir Disita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Satpol PP DKI Jakarta menyita ribuan butir obat ilegal saat razia di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025). (Ist)

Petugas gabungan Satpol PP DKI Jakarta menyita ribuan butir obat ilegal saat razia di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025). (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Obat keras kini bebas di jual di pasaran, bahkan obat tersebut ditawarkan dipinggir-pinggir jalan. Kondisi ini sangat meresahkan warga yang ada di sekitar lokasi.

Karena itu, operasi pemberantasan narkotika dan obat ilegal terus digencarkan aparat di Ibu Kota. Kali ini, giliran kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang disisir petugas gabungan karena maraknya penjualan obat terlarang di pasar-pasar setempat.

Dalam razia besar yang digelar Senin siang (27/10/2025), sepuluh orang pengedar obat ilegal berhasil diciduk. Dari tangan para pelaku, petugas menyita lebih dari 3.200 butir obat terlarang siap edar.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Ijazah Gibran Hari Ini, Penggugat Ngotot Ijazah Tak Sah Jadi Cawapres

“Terjaring 10 orang pengedar obat terlarang berikut barang buktinya,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Selasa (28/10/2025).

Satriadi menjelaskan, obat yang disita meliputi Tramadol 1.839 butir, Trihexyphenidyl 800 butir, dan Heximer 625 butir. Ribuan butir obat tersebut ditemukan saat petugas menyisir sejumlah kios di Pasar Tanah Abang.

Razia melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satpol PP Jakpus, BPOM, Garnisun TNI, Dishub, Dinsos, hingga petugas kecamatan dan kelurahan. Para pelaku kedapatan menjual obat keras tanpa izin edar resmi.

“Para penjual yang diamankan dibawa ke Panti Kedoya untuk menjalani pembinaan selama 14 hari. Langkah ini merupakan upaya rehabilitasi sosial agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Satriadi.

Warga menyambut positif langkah tegas ini. Mereka berharap razia seperti ini terus digelar agar kawasan Tanah Abang bersih dari peredaran obat terlarang yang merusak generasi muda. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB