Razia Obat Ilegal di Tanah Abang, 10 Pengedar Diciduk! Ribuan Butir Disita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Satpol PP DKI Jakarta menyita ribuan butir obat ilegal saat razia di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025). (Ist)

Petugas gabungan Satpol PP DKI Jakarta menyita ribuan butir obat ilegal saat razia di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025). (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Obat keras kini bebas di jual di pasaran, bahkan obat tersebut ditawarkan dipinggir-pinggir jalan. Kondisi ini sangat meresahkan warga yang ada di sekitar lokasi.

Karena itu, operasi pemberantasan narkotika dan obat ilegal terus digencarkan aparat di Ibu Kota. Kali ini, giliran kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang disisir petugas gabungan karena maraknya penjualan obat terlarang di pasar-pasar setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia besar yang digelar Senin siang (27/10/2025), sepuluh orang pengedar obat ilegal berhasil diciduk. Dari tangan para pelaku, petugas menyita lebih dari 3.200 butir obat terlarang siap edar.

Baca Juga :  Begal COD Todongkan Pistol di Kalideres, Korban Kejar Pelaku Hingga Tabrakan

β€œTerjaring 10 orang pengedar obat terlarang berikut barang buktinya,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Selasa (28/10/2025).

Satriadi menjelaskan, obat yang disita meliputi Tramadol 1.839 butir, Trihexyphenidyl 800 butir, dan Heximer 625 butir. Ribuan butir obat tersebut ditemukan saat petugas menyisir sejumlah kios di Pasar Tanah Abang.

Razia melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satpol PP Jakpus, BPOM, Garnisun TNI, Dishub, Dinsos, hingga petugas kecamatan dan kelurahan. Para pelaku kedapatan menjual obat keras tanpa izin edar resmi.

Baca Juga :  Bareskrim Berduka, Aipda Yudhie Gugur dalam Operasi Narkoba di Katingan

β€œPara penjual yang diamankan dibawa ke Panti Kedoya untuk menjalani pembinaan selama 14 hari. Langkah ini merupakan upaya rehabilitasi sosial agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Satriadi.

Warga menyambut positif langkah tegas ini. Mereka berharap razia seperti ini terus digelar agar kawasan Tanah Abang bersih dari peredaran obat terlarang yang merusak generasi muda. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru