Rekonstruksi Pembunuhan Brimob Nabire, Satgas Damai Cartenz Peragakan 21 Adegan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Damai Cartenz dan Polres Nabire memperagakan 21 adegan rekonstruksi pembunuhan dua personel Brimob di Papua Tengah, Selasa (26/8/2025). (Dok-Polri)

Satgas Damai Cartenz dan Polres Nabire memperagakan 21 adegan rekonstruksi pembunuhan dua personel Brimob di Papua Tengah, Selasa (26/8/2025). (Dok-Polri)

NABIRE – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi tersebut berlangsung di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (26/8/2025).

Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya kegiatan dengan dukungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire. Dalam proses itu, petugas memperagakan 21 adegan untuk memperjelas kronologi penembakan yang menewaskan dua anggota Brimob.

Tersangka utama, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), ikut memperagakan perannya. Berdasarkan hasil rekonstruksi, aksi penembakan pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT dilakukan oleh tiga kelompok di bawah pimpinan Aibon Kogoya.

Setelah menembak korban, para pelaku merampas senjata AK-101, AK-47, dan body vest milik Brimob. Tidak hanya itu, mereka juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat.

<yoastmark class=

Untuk menjaga keamanan, aparat menurunkan 15 kendaraan taktis, 24 senjata laras panjang, serta perlengkapan bodyvest dan helm tempur. Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian penting penyidikan.

“Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan peran setiap pelaku sekaligus menguatkan bukti hukum dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan transparan,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Baca Juga :  Enam Majelis Agama di Jakarta Imbau Umat Beragama Tetap Tenang dan Jaga Kedamaian

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa kendala. Ia memastikan rekonstruksi menjadi dasar pelengkap berkas perkara sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

<yoastmark class=

Setelah rekonstruksi selesai, petugas kembali mengamankan tersangka Suplianus Bagau ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz menegaskan akan terus mengejar para pelaku lain yang masih buron.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Tidak ada ruang bagi kelompok bersenjata yang menyebar teror di Papua,” tutup Kombes Pol. Adarma. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB