Reshuffle Kabinet Jilid II: Presiden Prabowo Copot Erick Thohir dan Tunjuk Pejabat Baru

Rabu, 17 September 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto umumkan reshuffle kabinet jilid II, Erick Thohir dicopot dari Menteri BUMN. Dok-Sekpres

Presiden Prabowo Subianto umumkan reshuffle kabinet jilid II, Erick Thohir dicopot dari Menteri BUMN. Dok-Sekpres

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto meresmikan reshuffle kabinet jilid II dengan menerbitkan sejumlah Keputusan Presiden (Keppres) pada Rabu (17/9/2025) sore.

Perombakan tersebut tidak hanya mengganti posisi menteri, tetapi juga menyasar pejabat tinggi di Istana dan beberapa lembaga pemerintah.

Melalui Keppres Nomor 96P Tahun 2025, Presiden Prabowo memberhentikan Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN, Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hasan Nasbi dari posisi Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), serta Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Baca Juga :  Warteg, Warung Padang, dan Warsun Bisa Kantongi Sertifikat Halal Gratis 2025, Buruan Daftar

Kemudian, dalam Keppres Nomor 97P Tahun 2025, Presiden menunjuk pejabat baru, yaitu:

  1. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
  2. Moh. Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
  3. Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
  4. Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Selain itu, lewat Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025, Presiden juga menetapkan Sara Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga :  Satgas PKH Sikat Mafia Lahan, 4 Juta Hektare Hutan Kembali ke Negara - Prabowo Beri Hormat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keputusan tersebut ditegaskan, pejabat yang dilantik berhak atas hak keuangan dan fasilitas lain sesuai aturan perundang-undangan.

Reshuffle kabinet jilid II ini menjadi langkah lanjutan Presiden Prabowo untuk merapikan struktur pemerintahan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Hingga berita ini diturunkan, Istana belum mengumumkan jadwal resmi pelantikan para pejabat baru. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam
Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:55 WIB

Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:35 WIB

Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Berita Terbaru