Reshuffle Kabinet Jilid II: Presiden Prabowo Copot Erick Thohir dan Tunjuk Pejabat Baru

Rabu, 17 September 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto umumkan reshuffle kabinet jilid II, Erick Thohir dicopot dari Menteri BUMN. Dok-Sekpres

Presiden Prabowo Subianto umumkan reshuffle kabinet jilid II, Erick Thohir dicopot dari Menteri BUMN. Dok-Sekpres

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto meresmikan reshuffle kabinet jilid II dengan menerbitkan sejumlah Keputusan Presiden (Keppres) pada Rabu (17/9/2025) sore.

Perombakan tersebut tidak hanya mengganti posisi menteri, tetapi juga menyasar pejabat tinggi di Istana dan beberapa lembaga pemerintah.

Melalui Keppres Nomor 96P Tahun 2025, Presiden Prabowo memberhentikan Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN, Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hasan Nasbi dari posisi Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), serta Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Baca Juga :  Setya Novanto Bebas Bersyarat Jelang HUT ke-80 RI, Hukuman Dikurangi MA

Kemudian, dalam Keppres Nomor 97P Tahun 2025, Presiden menunjuk pejabat baru, yaitu:

  1. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
  2. Moh. Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
  3. Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
  4. Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Selain itu, lewat Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025, Presiden juga menetapkan Sara Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga :  Kapolri Bongkar 87 Kontainer CPO Ilegal di Tanjung Priok, Kerugian Negara Nyaris Triliunan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keputusan tersebut ditegaskan, pejabat yang dilantik berhak atas hak keuangan dan fasilitas lain sesuai aturan perundang-undangan.

Reshuffle kabinet jilid II ini menjadi langkah lanjutan Presiden Prabowo untuk merapikan struktur pemerintahan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Hingga berita ini diturunkan, Istana belum mengumumkan jadwal resmi pelantikan para pejabat baru. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru