JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto meresmikan reshuffle kabinet jilid II dengan menerbitkan sejumlah Keputusan Presiden (Keppres) pada Rabu (17/9/2025) sore.
Perombakan tersebut tidak hanya mengganti posisi menteri, tetapi juga menyasar pejabat tinggi di Istana dan beberapa lembaga pemerintah.
Melalui Keppres Nomor 96P Tahun 2025, Presiden Prabowo memberhentikan Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN, Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hasan Nasbi dari posisi Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), serta Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Kemudian, dalam Keppres Nomor 97P Tahun 2025, Presiden menunjuk pejabat baru, yaitu:
- Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
- Moh. Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
- Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
- Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Selain itu, lewat Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025, Presiden juga menetapkan Sara Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keputusan tersebut ditegaskan, pejabat yang dilantik berhak atas hak keuangan dan fasilitas lain sesuai aturan perundang-undangan.
Reshuffle kabinet jilid II ini menjadi langkah lanjutan Presiden Prabowo untuk merapikan struktur pemerintahan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Hingga berita ini diturunkan, Istana belum mengumumkan jadwal resmi pelantikan para pejabat baru. (red)





















