Warteg, Warung Padang, dan Warsun Bisa Kantongi Sertifikat Halal Gratis 2025, Buruan Daftar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat menjelaskan program sertifikasi halal gratis untuk warteg, warsun, dan warung padang di Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Dok-BPJPH)

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat menjelaskan program sertifikasi halal gratis untuk warteg, warsun, dan warung padang di Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Dok-BPJPH)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Kabar baik bagi pengusaha Warung Tegal (warteg), Warung Sunda (warsun), Warung Padang, dan sejenisnya. Presiden Prabowo Subianto mendukung Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis yang memungkinkan pengusaha warung memperoleh sertifikat halal tanpa biaya mulai tahun ini.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa pengajuan sertifikasi halal kini jauh lebih mudah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warteg, warsun, dan warung padang bisa memperoleh sertifikat halal tanpa biaya. Cukup daftar melalui program sertifikasi halal gratis sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujar Haikal dalam acara Coffee Morning bersama media di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).

Berlaku Sejak Juli 2025

Program ini mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Baca Juga :  Teori Perang yang Adil: Mencari Moralitas dalam Konflik Bersenjata

BPJPH memberlakukan aturan tersebut sejak 8 Juli 2025 dan membuka aksesnya melalui laman resmi bpjph.halal.go.id.

“Dengan regulasi baru ini, kami mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal,” tegas Haikal yang akrab disapa Babe Haikal.

Dorong Warung Tradisional Lebih Kompetitif

BPJPH menilai, sertifikasi halal dapat meningkatkan standar warung tradisional sekaligus mendongkrak daya saing di tengah gempuran restoran asing.

“Kami ingin rumah makan Nusantara mampu bersaing dengan franchise luar negeri. Dengan sertifikat halal, warung punya standar dan kualitas yang jelas,” kata Haikal.

Ia menegaskan, konsumen lebih percaya pada warung bersertifikat halal. Sertifikat halal juga memberi kepastian hukum dan membuat usaha kecil lebih mudah diterima masyarakat, terutama di Indonesia yang mayoritas Muslim.

Kriteria Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis

BPJPH menetapkan sejumlah syarat bagi pelaku usaha kecil yang ingin mengajukan sertifikat halal gratis lewat skema self declare. Beberapa di antaranya:

  • Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro dan Kecil.

  • Menggunakan bahan baku halal dan proses produksi sederhana.

  • Tidak bersinggungan dengan bahan non-halal.

  • Omzet maksimal Rp15 miliar per tahun.

  • Memiliki maksimal satu tempat produksi dan satu outlet.

  • Produk tidak mengandung bahan berbahaya.

  • Produk hewani wajib dari sembelihan halal.

  • Jenis produk maksimal 30 nama untuk warteg, warsun, warmindo, dan sejenisnya.

  • Diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Baca Juga :  Tiga Wanita Australia Didakwa Atas Kasus Perbudakan Yazidi

Tingkatkan Kecintaan pada Kuliner Nusantara

Selain itu, Babe Haikal berharap program ini juga mendorong generasi muda mencintai kuliner lokal.

“Kami ingin anak-anak lebih memilih soto Betawi, sate, atau rendang daripada hanya makanan franchise asing,” ujarnya.

BPJPH secara berkala mengawasi Jaminan Produk Halal (JPH) untuk menjaga standar tetap konsisten. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:20 WIB

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terbaru

AS setujui penjualan 48 jet tempur F-35 senilai US$24,3 miliar ke Arab Saudi. Simak dampak terhadap keseimbangan militer Timur Tengah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Setujui Penjualan Jet Tempur F-35 ke Arab Saudi

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:04 WIB

Hakim AS perintahkan pemberitahuan 30 hari sebelum pembongkaran Kennedy Center. Simak kontroversi nama Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim AS Larang Pembongkaran Gedung Kennedy Center

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:00 WIB

Milisi Houthi kuasai Selat Bab el-Mandeb dan pelabuhan Mokha. Simak dampak eskalasi konflik Yaman terhadap harga minyak. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Milisi Houthi Kuasai Jalur Maritim Utama Yaman

Sabtu, 19 Sep 2026 - 09:03 WIB