Warteg, Warung Padang, dan Warsun Bisa Kantongi Sertifikat Halal Gratis 2025, Buruan Daftar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat menjelaskan program sertifikasi halal gratis untuk warteg, warsun, dan warung padang di Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Dok-BPJPH)

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat menjelaskan program sertifikasi halal gratis untuk warteg, warsun, dan warung padang di Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Dok-BPJPH)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Kabar baik bagi pengusaha Warung Tegal (warteg), Warung Sunda (warsun), Warung Padang, dan sejenisnya. Presiden Prabowo Subianto mendukung Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis yang memungkinkan pengusaha warung memperoleh sertifikat halal tanpa biaya mulai tahun ini.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa pengajuan sertifikasi halal kini jauh lebih mudah.

“Warteg, warsun, dan warung padang bisa memperoleh sertifikat halal tanpa biaya. Cukup daftar melalui program sertifikasi halal gratis sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujar Haikal dalam acara Coffee Morning bersama media di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).

Berlaku Sejak Juli 2025

Program ini mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil.

BPJPH memberlakukan aturan tersebut sejak 8 Juli 2025 dan membuka aksesnya melalui laman resmi bpjph.halal.go.id.

Baca Juga :  John Herdman Dipatok Target Tinggi PSSI, Garuda Bidik Ukir Sejarah di Piala Asia

“Dengan regulasi baru ini, kami mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal,” tegas Haikal yang akrab disapa Babe Haikal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dorong Warung Tradisional Lebih Kompetitif

BPJPH menilai, sertifikasi halal dapat meningkatkan standar warung tradisional sekaligus mendongkrak daya saing di tengah gempuran restoran asing.

“Kami ingin rumah makan Nusantara mampu bersaing dengan franchise luar negeri. Dengan sertifikat halal, warung punya standar dan kualitas yang jelas,” kata Haikal.

Ia menegaskan, konsumen lebih percaya pada warung bersertifikat halal. Sertifikat halal juga memberi kepastian hukum dan membuat usaha kecil lebih mudah diterima masyarakat, terutama di Indonesia yang mayoritas Muslim.

Kriteria Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis

BPJPH menetapkan sejumlah syarat bagi pelaku usaha kecil yang ingin mengajukan sertifikat halal gratis lewat skema self declare. Beberapa di antaranya:

  • Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro dan Kecil.

  • Menggunakan bahan baku halal dan proses produksi sederhana.

  • Tidak bersinggungan dengan bahan non-halal.

  • Omzet maksimal Rp15 miliar per tahun.

  • Memiliki maksimal satu tempat produksi dan satu outlet.

  • Produk tidak mengandung bahan berbahaya.

  • Produk hewani wajib dari sembelihan halal.

  • Jenis produk maksimal 30 nama untuk warteg, warsun, warmindo, dan sejenisnya.

  • Diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Baca Juga :  Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Masih di Posisi 118, Malaysia Naik ke 123 Dunia

Tingkatkan Kecintaan pada Kuliner Nusantara

Selain itu, Babe Haikal berharap program ini juga mendorong generasi muda mencintai kuliner lokal.

“Kami ingin anak-anak lebih memilih soto Betawi, sate, atau rendang daripada hanya makanan franchise asing,” ujarnya.

BPJPH secara berkala mengawasi Jaminan Produk Halal (JPH) untuk menjaga standar tetap konsisten. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Hardiknas, Pengendara Hindari Kawasan Monas dan DPR, Polisi Kerahkan 3.545 Personel
Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 11 Penumpang Kapal Pancing Bocor di Marunda
Dendam Asmara Berujung Penusukan di Depok, Tiga Pelaku Dibekuk
Tebing Longsor di Bogor, Masjid Nurul Hikmah Ambruk Terseret Arus Kali Cikaret
Sempat Buron, Dua Pelaku Penikam Pemuda di Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi
Beasiswa Kemenag 2026: Ustaz dan Ustazah Bisa Kuliah Gratis Secara Online
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Diguyur Hujan – Surabaya Berawan Tebal
Pigai Soroti Pernyataan Amien Rais ke Prabowo, Singgung Dugaan Pelanggaran HAM

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:48 WIB

Demo Hardiknas, Pengendara Hindari Kawasan Monas dan DPR, Polisi Kerahkan 3.545 Personel

Senin, 4 Mei 2026 - 08:45 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 11 Penumpang Kapal Pancing Bocor di Marunda

Senin, 4 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dendam Asmara Berujung Penusukan di Depok, Tiga Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 07:21 WIB

Tebing Longsor di Bogor, Masjid Nurul Hikmah Ambruk Terseret Arus Kali Cikaret

Senin, 4 Mei 2026 - 07:09 WIB

Sempat Buron, Dua Pelaku Penikam Pemuda di Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi

Berita Terbaru