Residivis Curanmor Colt Diesel Rp150 Juta Dibekuk Polsek Benda, 2 Pelaku Masuk DPO

Senin, 2 Maret 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Benda menunjukkan barang bukti Mitsubishi Colt Diesel hasil curanmor yang diamankan di Tangerang. (Posnews/Ist)

Petugas Polsek Benda menunjukkan barang bukti Mitsubishi Colt Diesel hasil curanmor yang diamankan di Tangerang. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Benda membekuk residivis pencurian kendaraan bermotor roda enam (R6) jenis Mitsubishi Colt Diesel di Tangerang, Banten.

Pelaku berinisial TK (31) tercatat sudah dua kali mencuri mobil.

TK beraksi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (2/2/2026). Polisi mengembangkan laporan kehilangan truk Colt Diesel senilai Rp150 juta, lalu melacak keberadaan pelaku hingga ke Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan TK merupakan residivis yang pernah dipenjara di Lapas Rangkasbitung pada 2016.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah dua kali melakukan pencurian mobil,” tegasnya, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil MBG di Cilincing, Janji Kirim Bubur Ayam

Ubah Warna Truk dan Pasang Pelat Palsu

Selanjutnya, TK berupaya menghilangkan jejak. Ia menyemprot bak belakang truk dengan pilox hitam dan memasang pelat nomor palsu, sementara pelat asli disembunyikan di dalam kendaraan.

“Pelaku mencuri dini hari, lalu membawa kendaraan ke luar kota untuk dijual. Tampilannya diubah agar sulit dikenali,” jelas Jauhari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Colt Diesel tahun 2007, sebilah golok, pelat nomor asli dan palsu, enam kaleng pilox, serta lem perekat pelat.

Dua Rekan Masuk DPO

Sementara itu, Kapolsek Benda, Sriyono, memastikan TK tidak beraksi sendiri. Polisi telah menetapkan dua rekannya, IA dan R, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol Kunciran, Ngaku Mabuk Sabu

“Kami terus memburu dua pelaku lainnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda,” tegasnya.

Atas perbuatannya, TK dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau warga memasang pengaman tambahan pada kendaraan dan segera melapor ke layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan. Keamanan, tegas polisi, menjadi tanggung jawab bersama. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang BBM Ilegal Digerebek di Sumsel, 12 Pelaku Modus “Kencing di Jalan” Ditangkap
Xi Jinping dan Utusan Laos Sahkan Visi Masa Depan Bersama
Tiongkok Kecam Kebijakan Ekspor Senjata Jepang sebagai Ancaman Remiliterisasi
Tiongkok Sebut Penolakan Izin Terbang Presiden Taiwan Bukti Dukungan Global
Operasi Intelijen Somalia Lumpuhkan 33 Militan di Shabelle Tengah
Uni Eropa Sahkan Pinjaman $106 Miliar dan Sanksi Baru Rusia
Iran Tolak Putaran Kedua Perundingan Damai dengan Amerika Serikat
Thailand Dorong Normalisasi Hubungan Myanmar dengan ASEAN

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:28 WIB

Gudang BBM Ilegal Digerebek di Sumsel, 12 Pelaku Modus “Kencing di Jalan” Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 15:23 WIB

Xi Jinping dan Utusan Laos Sahkan Visi Masa Depan Bersama

Kamis, 23 April 2026 - 14:14 WIB

Tiongkok Kecam Kebijakan Ekspor Senjata Jepang sebagai Ancaman Remiliterisasi

Kamis, 23 April 2026 - 14:06 WIB

Tiongkok Sebut Penolakan Izin Terbang Presiden Taiwan Bukti Dukungan Global

Kamis, 23 April 2026 - 13:02 WIB

Operasi Intelijen Somalia Lumpuhkan 33 Militan di Shabelle Tengah

Berita Terbaru

Mempererat ikatan ideologi. Presiden Xi Jinping menerima utusan khusus Presiden Laos di Beijing guna mematangkan pembangunan komunitas nasib bersama dan merayakan 65 tahun hubungan diplomatik di tengah dinamika politik global tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Xi Jinping dan Utusan Laos Sahkan Visi Masa Depan Bersama

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:23 WIB

Serangan presisi di Guulane. Badan Intelijen Nasional Somalia (NISA) bersama mitra internasional menghancurkan pangkalan milisi Al-Shabaab, menewaskan puluhan pejuang termasuk pemimpin senior dalam operasi pencegahan teror tahun 2026. Dok: CFP.

INTERNASIONAL

Operasi Intelijen Somalia Lumpuhkan 33 Militan di Shabelle Tengah

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:02 WIB