Residivis Curanmor Colt Diesel Rp150 Juta Dibekuk Polsek Benda, 2 Pelaku Masuk DPO

Senin, 2 Maret 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Benda menunjukkan barang bukti Mitsubishi Colt Diesel hasil curanmor yang diamankan di Tangerang. (Posnews/Ist)

Petugas Polsek Benda menunjukkan barang bukti Mitsubishi Colt Diesel hasil curanmor yang diamankan di Tangerang. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Benda membekuk residivis pencurian kendaraan bermotor roda enam (R6) jenis Mitsubishi Colt Diesel di Tangerang, Banten.

Pelaku berinisial TK (31) tercatat sudah dua kali mencuri mobil.

TK beraksi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (2/2/2026). Polisi mengembangkan laporan kehilangan truk Colt Diesel senilai Rp150 juta, lalu melacak keberadaan pelaku hingga ke Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan TK merupakan residivis yang pernah dipenjara di Lapas Rangkasbitung pada 2016.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah dua kali melakukan pencurian mobil,” tegasnya, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  Jelang Dikirim ke Singapura, 30.000 Benih Lobster Ilegal Digagalkan Polisi Tangerang

Ubah Warna Truk dan Pasang Pelat Palsu

Selanjutnya, TK berupaya menghilangkan jejak. Ia menyemprot bak belakang truk dengan pilox hitam dan memasang pelat nomor palsu, sementara pelat asli disembunyikan di dalam kendaraan.

“Pelaku mencuri dini hari, lalu membawa kendaraan ke luar kota untuk dijual. Tampilannya diubah agar sulit dikenali,” jelas Jauhari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Colt Diesel tahun 2007, sebilah golok, pelat nomor asli dan palsu, enam kaleng pilox, serta lem perekat pelat.

Dua Rekan Masuk DPO

Sementara itu, Kapolsek Benda, Sriyono, memastikan TK tidak beraksi sendiri. Polisi telah menetapkan dua rekannya, IA dan R, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Empat Kawanan Curanmor Sadis di Jakarta Utara Dibekuk, 2 Lagi Diburu Polisi

“Kami terus memburu dua pelaku lainnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda,” tegasnya.

Atas perbuatannya, TK dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau warga memasang pengaman tambahan pada kendaraan dan segera melapor ke layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan. Keamanan, tegas polisi, menjadi tanggung jawab bersama. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal
Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Berita Terbaru