Ricuh Kalibata, Tarik Paksa Motor Picu 2 Tewas – Gelombang Dukungan Netizen Buat 6 Polisi

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbincangan netizen soal dukungan kepada enam polisi di Kalibata viral di media sosial. (Posnews/Ist)

Perbincangan netizen soal dukungan kepada enam polisi di Kalibata viral di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menjadi pelajaran bagi semua pihak. Penarikan kendaraan tanpa aturan hukum memicu petaka. Kericuhan di Kalibata, Jakarta Selatan, membuktikannya.

Awalnya, oknum menarik paksa sepeda motor di jalan. Akibatnya, bentrokan pecah, pengeroyokan terjadi, dua orang tewas, dan kerusuhan massal meledak.

Lebih lanjut, praktik penarikan paksa oleh debt collector/mata elang (DC/Matel) jelas melanggar hukum.

Meski debitur menunggak, eksekusi wajib mengikuti prosedur, bukan premanisme jalanan. Sebagai negara hukum, setiap pekerjaan harus humanis dan sesuai rel aturan.

Dampaknya, aparat menetapkan enam oknum polisi sebagai tersangka karena terlibat pengeroyokan. Sementara itu, polisi terus menyelidiki pelaku pengrusakan dan pembakaran kios, mobil, motor, serta fasilitas di lokasi kejadian.

Namun demikian, penetapan tersangka itu memicu gelombang dukungan besar dari netizen. Jutaan warganet membanjiri media sosial dan menilai keenam polisi mewakili jeritan korban perampasan kendaraan di jalan.

Sebaliknya, dua korban tewas justru menuai komentar pedas dari sebagian netizen.

Suara Netizen Menggema

TikTok @Ikenaimiati1: β€œKali ini 6 polisi pahlawan.”

@boy.the.ripper: β€œInilah 6 polisi yang masih punya harga diri.”

@iwan.rantau96: β€œWajib diacungi jempol.”

@fahmi.rully: β€œRakyat dukung dibebaskan dan bekerja lagi.”

@okep234: β€œKapolri tolong ditinjau kembali, mereka pahlawan rakyat.”

@wijayarizki717: β€œNaikkan pangkat, pahlawan.”

Selain itu, di Instagram, Hamid Pande menulis, β€œSemoga dibebaskan.” Sementara Avin.Pratama.37 menyerukan dukungan agar keenam polisi tidak dipecat.

DC Tak Berhak Tarik Paksa di Jalan

Merujuk DJKN Kemenkeu, UU No. 42 Tahun 1999 mengatur penarikan jaminan fidusia. Sertifikat fidusia memang berkekuatan eksekutorial, namun pelaksanaannya tidak boleh sewenang-wenang.

Baca Juga :  Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Selanjutnya, Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 menegaskan, debt collector hanya boleh mengeksekusi jika:

  • Membawa sertifikat fidusia dan surat tugas/kuasa,
  • Memiliki kartu profesi dan identitas resmi,
  • Melakukan eksekusi tanpa paksaan dan kekerasan.

Jika tetap terjadi penarikan paksa/ilegal, aparat dapat menjerat pelaku dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP.

Desakan Publik

Akhirnya, netizen berharap tragedi Kalibata menjadi yang terakhir. Publik mendesak Polri mengonsolidasikan semua pihak agar tak ada lagi perampasan kendaraan di jalan yang memicu gesekan dan korban jiwa. (MR)Β 

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Berita Terbaru