Ricuh Kalibata, Tarik Paksa Motor Picu 2 Tewas – Gelombang Dukungan Netizen Buat 6 Polisi

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbincangan netizen soal dukungan kepada enam polisi di Kalibata viral di media sosial. (Posnews/Ist)

Perbincangan netizen soal dukungan kepada enam polisi di Kalibata viral di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Menjadi pelajaran bagi semua pihak. Penarikan kendaraan tanpa aturan hukum memicu petaka. Kericuhan di Kalibata, Jakarta Selatan, membuktikannya.

Awalnya, oknum menarik paksa sepeda motor di jalan. Akibatnya, bentrokan pecah, pengeroyokan terjadi, dua orang tewas, dan kerusuhan massal meledak.

Lebih lanjut, praktik penarikan paksa oleh debt collector/mata elang (DC/Matel) jelas melanggar hukum.

Meski debitur menunggak, eksekusi wajib mengikuti prosedur, bukan premanisme jalanan. Sebagai negara hukum, setiap pekerjaan harus humanis dan sesuai rel aturan.

Dampaknya, aparat menetapkan enam oknum polisi sebagai tersangka karena terlibat pengeroyokan. Sementara itu, polisi terus menyelidiki pelaku pengrusakan dan pembakaran kios, mobil, motor, serta fasilitas di lokasi kejadian.

Namun demikian, penetapan tersangka itu memicu gelombang dukungan besar dari netizen. Jutaan warganet membanjiri media sosial dan menilai keenam polisi mewakili jeritan korban perampasan kendaraan di jalan.

Sebaliknya, dua korban tewas justru menuai komentar pedas dari sebagian netizen.

Suara Netizen Menggema

TikTok @Ikenaimiati1: โ€œKali ini 6 polisi pahlawan.โ€

@boy.the.ripper: โ€œInilah 6 polisi yang masih punya harga diri.โ€

@iwan.rantau96: โ€œWajib diacungi jempol.โ€

@fahmi.rully: โ€œRakyat dukung dibebaskan dan bekerja lagi.โ€

@okep234: โ€œKapolri tolong ditinjau kembali, mereka pahlawan rakyat.โ€

@wijayarizki717: โ€œNaikkan pangkat, pahlawan.โ€

Selain itu, di Instagram, Hamid Pande menulis, โ€œSemoga dibebaskan.โ€ Sementara Avin.Pratama.37 menyerukan dukungan agar keenam polisi tidak dipecat.

DC Tak Berhak Tarik Paksa di Jalan

Merujuk DJKN Kemenkeu, UU No. 42 Tahun 1999 mengatur penarikan jaminan fidusia. Sertifikat fidusia memang berkekuatan eksekutorial, namun pelaksanaannya tidak boleh sewenang-wenang.

Baca Juga :  Rembuk Nelayan 2025: SNI Desak Pemerintah Pro Kesejahteraan Nelayan Indonesia

Selanjutnya, Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 menegaskan, debt collector hanya boleh mengeksekusi jika:

  • Membawa sertifikat fidusia dan surat tugas/kuasa,
  • Memiliki kartu profesi dan identitas resmi,
  • Melakukan eksekusi tanpa paksaan dan kekerasan.

Jika tetap terjadi penarikan paksa/ilegal, aparat dapat menjerat pelaku dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP.

Desakan Publik

Akhirnya, netizen berharap tragedi Kalibata menjadi yang terakhir. Publik mendesak Polri mengonsolidasikan semua pihak agar tak ada lagi perampasan kendaraan di jalan yang memicu gesekan dan korban jiwa. (MR)ย 

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?
Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:04 WIB

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:11 WIB

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB

Ilustrasi, Riset membuktikan: loyalitas pada merek masa kecil bertahan hingga 50 tahun. Migran di AS dan India lebih memilih produk mahal dari daerah asal daripada alternatif lokal yang murah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:11 WIB