Viral Bullying Siswi SMP di Malang: Korban Resmi Lapor, Polisi Panggil Para Pelaku

Jumat, 14 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Kasus perundungan siswi SMP (FK, 13) di Sukun, Malang, berbuntut panjang. Korban resmi melapor ke polisi didampingi orang tua, kini Unit PPA menangani kasusnya. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Kasus perundungan siswi SMP (FK, 13) di Sukun, Malang, berbuntut panjang. Korban resmi melapor ke polisi didampingi orang tua, kini Unit PPA menangani kasusnya. Dok: Istimewa.

MALANG, POSNEWS.CO.ID – Kasus perundungan (bullying) brutal terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang yang videonya viral di media sosial kini memasuki babak baru. Korban, berinisial FK (13), telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, membenarkan adanya laporan tersebut pada Kamis (13/11/2025). Akibatnya, kasus ini sekarang ditangani secara serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kronologi Video Viral

Sebelumnya, sebuah video berdurasi lebih dari 4 menit beredar viral, terutama di grup WhatsApp. Video tersebut mempertontonkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok remaja putri terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video itu, korban terlihat hanya diam dan tidak berani melawan. Sementara itu, beberapa pelaku secara bergantian menampar dan memukul kepala korban.

Berdasarkan laporan, insiden kekerasan ini terjadi pada Sabtu (8/11/2025). Lokasi kejadian berada di akses tangga menuju makam RW 9, Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Korban Lapor dan Visum

Setelah video tersebut tersebar luas, korban akhirnya mengambil langkah hukum. Didampingi oleh orang tuanya, korban datang melapor ke Polresta Malang Kota pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Korban datang melapor. Kami langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi,” ujar Ipda Yudi.

Baca Juga :  Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9

Lebih lanjut, Yudi memastikan korban telah menjalani visum et repertum untuk memastikan adanya luka-luka akibat penganiayaan tersebut. Hasil visum ini akan menjadi bagian penting dari berkas penyelidikan.

Polisi Dalami Motif Pelaku

Oleh karena itu, Polresta Malang Kota akan segera memanggil para terduga pelaku yang terekam dalam video untuk dimintai keterangan.

“Kami akan memproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota. Sebab, ini termasuk kekerasan terhadap anak,” jelas Yudi.

Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik perundungan tersebut, serta hubungan antara korban dan tiga terduga pelaku yang semuanya adalah remaja perempuan. “Kami berhati-hati karena melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.

– Kasus perundungan (bullying) brutal terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang yang videonya viral di media sosial kini memasuki babak baru. Korban, berinisial FK (13), telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, membenarkan adanya laporan tersebut pada Kamis (13/11/2025). Akibatnya, kasus ini sekarang ditangani secara serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kronologi Video Viral

Sebelumnya, sebuah video berdurasi lebih dari 4 menit beredar viral, terutama di grup WhatsApp. Video tersebut mempertontonkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok remaja putri terhadap korban.

Baca Juga :  Pemprov DKI Gelontorkan Rp253,6 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis 2026, Ini Rinciannya

Dalam video itu, korban terlihat hanya diam dan tidak berani melawan. Sementara itu, beberapa pelaku secara bergantian menampar dan memukul kepala korban.

Berdasarkan laporan, insiden kekerasan ini terjadi pada Sabtu (8/11/2025). Lokasi kejadian berada di akses tangga menuju makam RW 9, Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Korban Lapor dan Visum

Setelah video tersebut tersebar luas, korban akhirnya mengambil langkah hukum. Didampingi oleh orang tuanya, korban datang melapor ke Polresta Malang Kota pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Korban datang melapor. Kami langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi,” ujar Ipda Yudi.

Lebih lanjut, Yudi memastikan korban telah menjalani visum et repertum untuk memastikan adanya luka-luka akibat penganiayaan tersebut. Hasil visum ini akan menjadi bagian penting dari berkas penyelidikan.

Polisi Dalami Motif Pelaku

Oleh karena itu, Polresta Malang Kota akan segera memanggil para terduga pelaku yang terekam dalam video untuk dimintai keterangan.

“Kami akan memproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota. Sebab, ini termasuk kekerasan terhadap anak,” jelas Yudi.

Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik perundungan tersebut, serta hubungan antara korban dan tiga terduga pelaku yang semuanya adalah remaja perempuan. “Kami berhati-hati karena melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB