RUU Masyarakat Adat Ditarget Rampung 2026, Pigai Tekankan Hak Tanah dan Budaya

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tancap gas memperjuangkan payung hukum bagi komunitas adat.

Pada Kamis (19/2/2026), ia menyerahkan langsung draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pigai mendatangi Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, lalu bertemu pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama para anggota, termasuk Ketua Panitia Kerja (Panja).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, ia memaparkan secara rinci substansi, arah kebijakan, serta urgensi pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

“Kami sudah menyerahkan draf RUU Masyarakat Adat kepada Baleg dan berdiskusi langsung dengan pimpinan serta anggota,” tegas Pigai.

Target Selesai Tahun Ini

Pigai menargetkan pembahasan RUU Masyarakat Adat rampung pada 2026. Karena itu, ia memastikan kementeriannya aktif memfasilitasi pelibatan masyarakat adat dalam setiap tahapan pembahasan.

Baca Juga :  Menteri HAM Siapkan Sanksi Mengerikan untuk Perusahaan Perusak Lingkungan

Menurutnya, meaningful participation atau partisipasi bermakna menjadi kunci agar regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan komunitas adat di seluruh Indonesia.

“Kami dorong proses yang transparan dan terbuka agar seluruh komunitas adat bisa terlibat,” ujarnya.

Fokus Pengakuan dan Perlindungan Hak

Lebih lanjut, Pigai menegaskan RUU ini harus memuat pengakuan tegas atas eksistensi masyarakat adat sebagai bagian sah dari struktur sosial dan hukum nasional.

Selain itu, regulasi ini harus memberikan perlindungan konkret terhadap budaya, nilai, serta tata kebiasaan yang selama ini diwariskan turun-temurun.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga ingin memastikan RUU ini menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat adat, antara lain:

  • Hak menyampaikan pendapat
  • Hak berserikat dan berorganisasi
  • Hak atas tanah dan wilayah adat
  • Hak atas sumber daya alam, termasuk air
  • Hak-hak konstitusional lain yang melekat
Baca Juga :  KUHP Baru Berlaku, Menteri HAM: Pasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik Aduan

Pigai menegaskan negara wajib menghadirkan payung hukum yang kuat agar masyarakat adat tidak lagi rentan terhadap konflik lahan, kriminalisasi, maupun pengabaian hak.

Momentum Penguatan Hak Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat selama ini menjadi salah satu regulasi yang lama diperjuangkan berbagai komunitas adat dan organisasi masyarakat sipil. Dengan penyerahan draf resmi dari pemerintah ke Baleg DPR, pembahasan memasuki tahap yang lebih konkret.

Pemerintah berharap pembahasan berjalan konstruktif dan menghasilkan undang-undang yang komprehensif, adaptif, serta berpihak pada perlindungan hak asasi manusia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Berita Terbaru

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Kartu Grafis Radeon RX 9050

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB

Bencana dahsyat di barat daya Jepang. Gempa bumi bermagnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, merenggut 14 nyawa warga dan memicu ledakan di pusat perbelanjaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

14 Warga Meninggal dan Ledakan Mal Picu Krisis

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:30 WIB

Bocoran unik gawai Microsoft. Seorang pengguna internet mengaku menemukan dan menguji prototipe Surface Laptop Ultra bertenaga APU NVIDIA RTX Spark N1X. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netizen Temukan Prototipe Surface Laptop Ultra di Pinggir Jalan

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:16 WIB