Menteri HAM Siapkan Sanksi Mengerikan untuk Perusahaan Perusak Lingkungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Instagram)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dampak bencana alam yang terjadi di Pualau Sumatera hingga kini masih dirasakan. Selain banyaknya korban jiwa yang belum ditemukan, kerusakan lingkungan menjadi sorotan tajam publik.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah siap menjatuhkan sanksi paling keras kepada perusahaan yang diduga ikut memperparah bencana banjir di Sumatra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai tindakan perusahaan yang merusak lingkungan masuk kategori pelanggaran HAM berat, sehingga membutuhkan aturan hukum yang kuat dan mengikat.

Pigai menyebut pemerintah tidak bisa asal menghukum perusahaan tanpa payung hukum yang jelas. Karena itu, ia mendorong percepatan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Bisnis dan HAM sebagai dasar penindakan.

Baca Juga :  Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Sanksi untuk perusahaan pelanggar HAM jauh lebih ngeri-ngeri sedap dibanding hukuman lainnya. Tapi semua punishment harus punya aturan induk, dan itu yang sedang kami kejar,” tegas Pigai di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Pigai mengungkapkan, draf Perpres tersebut sudah rampung dan diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara sebulan lalu. Kini, draf itu sedang dikaji oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Draf Perpres tentang Bisnis dan HAM sudah kami ajukan. Sekarang ada di meja Menko Perekonomian Airlangga untuk ditelaah,” ujarnya.

Baca Juga :  Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM

Ia berharap Perpres ini cepat diteken Presiden agar pengawasan terhadap perusahaan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Perusahaan “Merah” Langsung Kena Punishment

Setelah Perpres disahkan, Kementerian HAM akan menggerakkan tim pemantau untuk menilai seluruh perusahaan di Indonesia. Hasil pengawasan akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kepatuhan HAM.

Kalau penilaian perusahaan hijau berarti baik, tapi kalau hasilnya merah, langsung kena punishment. Tidak ada kompromi,” tegas Pigai.

Ia menambahkan, Perpres ini akan menjadi pedoman nasional dalam pengelolaan bisnis yang ramah HAM dan lingkungan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB