JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dampak bencana alam yang terjadi di Pualau Sumatera hingga kini masih dirasakan. Selain banyaknya korban jiwa yang belum ditemukan, kerusakan lingkungan menjadi sorotan tajam publik.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah siap menjatuhkan sanksi paling keras kepada perusahaan yang diduga ikut memperparah bencana banjir di Sumatra.
Ia menilai tindakan perusahaan yang merusak lingkungan masuk kategori pelanggaran HAM berat, sehingga membutuhkan aturan hukum yang kuat dan mengikat.
Pigai menyebut pemerintah tidak bisa asal menghukum perusahaan tanpa payung hukum yang jelas. Karena itu, ia mendorong percepatan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Bisnis dan HAM sebagai dasar penindakan.
“Sanksi untuk perusahaan pelanggar HAM jauh lebih ngeri-ngeri sedap dibanding hukuman lainnya. Tapi semua punishment harus punya aturan induk, dan itu yang sedang kami kejar,” tegas Pigai di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Pigai mengungkapkan, draf Perpres tersebut sudah rampung dan diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara sebulan lalu. Kini, draf itu sedang dikaji oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Draf Perpres tentang Bisnis dan HAM sudah kami ajukan. Sekarang ada di meja Menko Perekonomian Airlangga untuk ditelaah,” ujarnya.
Ia berharap Perpres ini cepat diteken Presiden agar pengawasan terhadap perusahaan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Perusahaan “Merah” Langsung Kena Punishment
Setelah Perpres disahkan, Kementerian HAM akan menggerakkan tim pemantau untuk menilai seluruh perusahaan di Indonesia. Hasil pengawasan akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kepatuhan HAM.
“Kalau penilaian perusahaan hijau berarti baik, tapi kalau hasilnya merah, langsung kena punishment. Tidak ada kompromi,” tegas Pigai.
Ia menambahkan, Perpres ini akan menjadi pedoman nasional dalam pengelolaan bisnis yang ramah HAM dan lingkungan. (red)


















