Sabu Diselipkan di Kaki, Mertua-Menantu Diciduk di Parkiran Lapas Kadungpane

Minggu, 26 April 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng Tangkap Kurir Sabu Jaringan Lapas, Dalangnya Napi. (Posnews/Ist)

Polda Jateng Tangkap Kurir Sabu Jaringan Lapas, Dalangnya Napi. (Posnews/Ist)

SEMARANG, POSNEWS.CO.ID – Polda Jawa Tengah bikin geger. Dua perempuan yang berstatus mertua dan menantu nekat menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Kedungpane, Semarang.

Keduanya langsung digulung saat beraksi, jaringan narkoba di balik penjara pun terbongkar.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menegaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga soal peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

Aksi nekat itu terbongkar saat polisi menciduk AP di parkiran Lapas Kedungpane, Kamis (24/4/2026) pagi. Saat digeledah, petugas dibuat melongo.

Dua paket sabu seberat 19,41 gram disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku. Tak cuma itu, tujuh butir ekstasi juga ikut diamankan.

Baca Juga :  Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82

“Pelaku mengaku hanya kurir. Dia dijanjikan upah Rp1,5 juta untuk mengantar barang ke narapidana di dalam lapas,” tegas Yos.

Mertua Jadi Dalang

Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengembangkan kasus. Petugas bergerak cepat dan membekuk ANF, sang mertua, di rumahnya di Semarang Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, ANF mengaku jadi otak pengiriman. Ia juga berperan sebagai penghubung dengan jaringan di dalam lapas. Fakta ini bikin merinding—peredaran narkoba ternyata masih dikendalikan dari balik jeruji!

Baca Juga :  Dosen Cantik Untag Tewas Tanpa Busana, AKBP M Ditangkap Propam Polda Jateng

Lebih jauh, ANF menyebut barang haram itu berasal dari narapidana berinisial AS yang kini masih diburu polisi.

Jaringan Lapas Dibongkar

Kini, mertua dan menantu itu meringkuk di Mapolda Jateng. Polisi terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Kasus ini sekaligus jadi tamparan keras bagi pengawasan lapas. Polisi memastikan akan memperketat penjagaan agar praktik kotor seperti ini tidak terulang.

Singkatnya, perang melawan narkoba makin panas. Polisi tak hanya memburu bandar di luar, tapi juga membongkar jaringan yang bermain dari dalam penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar
Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump
Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas
Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris
20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita
Peltu TNI Dikeroyok di Depok Usai Tegur Ibu Kasar ke Anak – 2 Pelaku Ditangkap
386 Tawanan Ukraina dan Rusia Kembali ke Rumah Lewat Mediasi AS-UEA
Trump Undang Putin ke KTT G20 Miami guna Akhiri Isolasi Rusia

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar

Minggu, 26 April 2026 - 17:13 WIB

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 April 2026 - 16:32 WIB

Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Minggu, 26 April 2026 - 16:05 WIB

Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris

Minggu, 26 April 2026 - 15:42 WIB

20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita

Berita Terbaru

Supremasi hukum di perbatasan. Pengadilan banding federal membatalkan penangguhan akses suaka oleh Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif tidak dapat melampaui undang-undang imigrasi yang ditetapkan oleh Kongres di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:13 WIB