Siber Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Open BO Pelajar Jakarta yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Cipinang

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID β€” Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan anak di bawah umur bermodus Open BO (Booking Order) yang dikendalikan dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap pelaku berinisial AN (40) yang kembali menjalankan aksi bejatnya meski sedang menjalani hukuman penjara 9 tahun atas kasus serupa.

Penangkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh anggota Unit 2 Subdit II Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di platform media sosial X (Twitter).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œSaat melakukan patroli siber, tim menemukan kembali aktivitas grup Telegram berisi praktik Open BO pelajar Jakarta dengan tautan t.me/pretty1185. Grup tersebut teridentifikasi kembali aktif setelah sebelumnya nonaktif sejak 9 Oktober 2023,” ungkap Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon, dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).

Menurut Herman, keberadaan grup Telegram tersebut terendus kembali setelah tim penyidik menemukan screenshot grup di ponsel Pretty Puspitasari, salah satu tersangka yang sebelumnya diamankan, yang diduga memiliki nama asli Asep Nurmansyah.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Pemda Gerak Cepat Kendalikan Harga Pangan di Daerah

Modus Operandi: Kendalikan Open BO dari Balik Penjara

Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Siber Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Open BO Pelajar Jakarta yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Cipinang

Meski telah menjalani hukuman selama 6 tahun, AN kembali menjalankan bisnis haramnya dari dalam LP dengan modus membuat grup Telegram bertema Open BO pelajar Jakarta.

Dalam grup tersebut, ia merekrut anak-anak di bawah umur sebagai ‘talent’ untuk melayani pelanggan yang memesan jasa prostitusi.

β€œAN berkomunikasi langsung dengan para talent dan juga dengan pelanggan yang membutuhkan jasa. Ia menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pelanggan dengan tarif tertentu,” jelas Herman.

Untuk membongkar jaringan ini, tim siber melakukan operasi penjebakan (trap) dengan berpura-pura menjadi pelanggan. Polisi memesan dua anak di bawah umur dengan tarif Rp1.500.000 per anak.

Setelah melakukan transfer uang muka (DP) ke rekening AN, sisa pembayaran dilakukan secara tunai kepada dua anak berinisial CG (16) dan AB (16) saat pertemuan berlangsung.

Eksploitasi Anak dan Latar Belakang Korban

Hasil penyidikan mengungkap bahwa AN telah melakukan eksploitasi anak di bawah umur sejak Oktober 2023. Anak-anak tersebut biasanya melayani 1 hingga 2 pelanggan setiap minggu.

Baca Juga :  6 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi

Dari setiap transaksi, korban hanya menerima 50 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan.

β€œKorban-korban ini umumnya berasal dari keluarga broken home, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pelaku untuk dijadikan pekerja seks komersial,” kata Herman.

Ancaman Hukuman Berat untuk Pelaku

Atas perbuatannya, AN dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yang memiliki ancaman pidana berat, antara lain:

  • Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
  • Pasal 4 Jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman penjara 3 hingga 15 tahun.
  • Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, hingga memungkinkan narapidana mengendalikan praktik prostitusi daring dari balik penjara.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor dan memberantas segala bentuk eksploitasi anak di bawah umur, terutama yang melibatkan teknologi digital dan media sosial.

Siber Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Open BO Pelajar Jakarta yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Cipinang
Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikabarkan 7 Jenderal Diperiksa di Mabes Polri, Dugaan Informasi Penyadapan
Uang Palsu Rp20 Juta Diduga Dipakai Beli Etomidate, Satu Pria Diburu
Tak Lagi Sejalan dengan Hati Nurani, AKBP Netty Pilih Tinggalkan Polri
Dijanjikan Gaji Rp50 Juta, 58 WNI Terjerat TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia
Kapolri Suyudi Ancam Pidanakan Polisi dan Pegawai BNN Pakai Vape Berisi Narkotika
Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes
Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi
Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:25 WIB

Dikabarkan 7 Jenderal Diperiksa di Mabes Polri, Dugaan Informasi Penyadapan

Selasa, 3 November 2026 - 08:26 WIB

Uang Palsu Rp20 Juta Diduga Dipakai Beli Etomidate, Satu Pria Diburu

Selasa, 3 November 2026 - 06:40 WIB

Tak Lagi Sejalan dengan Hati Nurani, AKBP Netty Pilih Tinggalkan Polri

Selasa, 3 November 2026 - 06:20 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta, 58 WNI Terjerat TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Kapolri Suyudi Ancam Pidanakan Polisi dan Pegawai BNN Pakai Vape Berisi Narkotika

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney dan Presiden AS Donald Trump membahas potensi kesepakatan perdagangan menjelang pemilu paruh waktu Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Dan Presiden AS Bahas Kesepakatan Perdagangan

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:21 WIB

Polisi Israel membebaskan tersangka dugaan suap pemilih. Keputusan ini memukul telak manuver Partai Likud pimpinan Netanyahu yang berusaha menolak hasil pemilu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Israel Bebaskan Tersangka Suap Pemilih, Upaya Likud

Selasa, 3 Nov 2026 - 13:11 WIB

Politisi Jerman mengecam aksi penjarahan dan bentrokan saat demonstrasi GenZ regelt! Simak ulasan tuntutan pemuda. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Politisi Jerman Kecam Kerusuhan Demonstrasi Pemuda

Selasa, 3 Nov 2026 - 12:04 WIB

Penasihat Presiden UEA Anwar Gargash berharap mediasi Qatar cegah konflik AS-Iran. Simak ulasan perundingan Selat Hormuz.

INTERNASIONAL

UEA Berharap Mediasi Qatar Berhasil Mencegah Konflik

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:08 WIB