Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Disita, Febrie Bantah Terima Rp50 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Febrie Adriansyah Hotman Paris memberikan keterangan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.(Posnews/Instagram)

Kuasa hukum Febrie Adriansyah Hotman Paris memberikan keterangan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.(Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri emas 74 kilogram dan uang tunai bernilai fantastis yang disita penyidik dari sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, terus bergulir.

Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang sekitar Rp50 miliar dari konglomerat Tan Kian.

Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, setelah mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotman menyebut penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie. Salah satu materi pemeriksaan menyangkut dugaan penerimaan uang dari Tan Kian.

“Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” kata Hotman.

Selain dugaan aliran uang, penyidik juga menanyakan sejumlah lokasi yang pernah digeledah aparat, termasuk sebuah kafe, rumah di Sentul, dan money changer.

Baca Juga :  Lautan Merah Putih di Bundaran HI! Ribuan Warga Meriahkan HUT RI ke-80, Kapolri Turun Langsung

Hotman: Rumah Sentul Sudah Dipakai Don Ritto

Terkait rumah di Sentul yang menjadi lokasi penyitaan emas dan uang dalam jumlah besar, Hotman membantah Febrie masih menguasai rumah tersebut.

Menurut dia, Don Ritto telah menggunakan rumah itu sejak 2022. Karena itu, Hotman menyatakan Febrie tidak lagi memiliki penguasaan fisik atas rumah tersebut.

“Sejak 2022 sudah dipakai Don Ritto. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik,” ujar Hotman.

Hotman juga membantah Febrie memiliki hubungan dengan money changer yang turut digeledah penyidik.

Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Emas dan Uang Milik Yayasan

Sementara itu, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan emas dan uang yang ditemukan di rumah Sentul bukan milik Febrie.

Handika mengklaim aset tersebut merupakan milik Don Ritto dan berkaitan dengan yayasan yang bergerak di bidang dakwah serta pendidikan Islam.

Menurut Handika, Don Ritto meminta izin menggunakan rumah tersebut sebagai kantor operasional yayasan. Ia juga disebut meminta izin membangun brankas untuk menyimpan aset berharga.

Baca Juga :  Rumah Dinas Gubernur Kalbar Digeledah KPK, Kasus Jalan Mempawah Jadi Sorotan

Namun, Handika belum mengungkap asal-usul aset tersebut. Ia menyebut sejumlah pihak memberikan emas dan uang itu untuk kepentingan yayasan.

“Nanti kami jelaskan setelah para pihak yang berkontribusi diperiksa penyidik dengan bukti-bukti yang kuat dan relevan,” kata Handika.

Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Valuta Asing

Di sisi lain, penyidik telah melimpahkan Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung.

Barang bukti tersebut terdiri dari sekitar 74,01 kilogram emas, uang tunai Rp6,059 miliar, 6.370.921 dolar AS, serta 16.068.804 dolar Singapura.

Don Ritto kini ditahan Kejaksaan Agung setelah perkara dan barang bukti dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Febrie tetap berstatus tersangka dan telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam tanpa penahanan.

Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PT Asabri, termasuk menelusuri asal-usul aset bernilai fantastis tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB