Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Disita, Febrie Bantah Terima Rp50 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Febrie Adriansyah Hotman Paris memberikan keterangan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.(Posnews/Instagram)

Kuasa hukum Febrie Adriansyah Hotman Paris memberikan keterangan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.(Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri emas 74 kilogram dan uang tunai bernilai fantastis yang disita penyidik dari sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, terus bergulir.

Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang sekitar Rp50 miliar dari konglomerat Tan Kian.

Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, setelah mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotman menyebut penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie. Salah satu materi pemeriksaan menyangkut dugaan penerimaan uang dari Tan Kian.

“Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” kata Hotman.

Selain dugaan aliran uang, penyidik juga menanyakan sejumlah lokasi yang pernah digeledah aparat, termasuk sebuah kafe, rumah di Sentul, dan money changer.

Baca Juga :  Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Hotman: Rumah Sentul Sudah Dipakai Don Ritto

Terkait rumah di Sentul yang menjadi lokasi penyitaan emas dan uang dalam jumlah besar, Hotman membantah Febrie masih menguasai rumah tersebut.

Menurut dia, Don Ritto telah menggunakan rumah itu sejak 2022. Karena itu, Hotman menyatakan Febrie tidak lagi memiliki penguasaan fisik atas rumah tersebut.

“Sejak 2022 sudah dipakai Don Ritto. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik,” ujar Hotman.

Hotman juga membantah Febrie memiliki hubungan dengan money changer yang turut digeledah penyidik.

Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Emas dan Uang Milik Yayasan

Sementara itu, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan emas dan uang yang ditemukan di rumah Sentul bukan milik Febrie.

Handika mengklaim aset tersebut merupakan milik Don Ritto dan berkaitan dengan yayasan yang bergerak di bidang dakwah serta pendidikan Islam.

Menurut Handika, Don Ritto meminta izin menggunakan rumah tersebut sebagai kantor operasional yayasan. Ia juga disebut meminta izin membangun brankas untuk menyimpan aset berharga.

Baca Juga :  Solidaritas Palestina, MUI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Rp2 Miliar

Namun, Handika belum mengungkap asal-usul aset tersebut. Ia menyebut sejumlah pihak memberikan emas dan uang itu untuk kepentingan yayasan.

“Nanti kami jelaskan setelah para pihak yang berkontribusi diperiksa penyidik dengan bukti-bukti yang kuat dan relevan,” kata Handika.

Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Valuta Asing

Di sisi lain, penyidik telah melimpahkan Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung.

Barang bukti tersebut terdiri dari sekitar 74,01 kilogram emas, uang tunai Rp6,059 miliar, 6.370.921 dolar AS, serta 16.068.804 dolar Singapura.

Don Ritto kini ditahan Kejaksaan Agung setelah perkara dan barang bukti dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Febrie tetap berstatus tersangka dan telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam tanpa penahanan.

Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PT Asabri, termasuk menelusuri asal-usul aset bernilai fantastis tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung
Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU
Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri
Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan
Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Disita, Febrie Bantah Terima Rp50 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:55 WIB

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri

Berita Terbaru

Kuasa hukum Febrie Adriansyah Hotman Paris memberikan keterangan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.(Posnews/Instagram)

JABODETABEK

Kasus Asabri: Febrie Adriansyah Diperiksa 10 Jam, Ini Hasilnya

Sabtu, 18 Jul 2026 - 06:35 WIB