Sidang Cerai Atalia–Ridwan Kamil Bergulir, Peluang Rujuk Masih Terbuka

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemesraan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebelum bercerai. (Posnews/Instagram)

Kemesraan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebelum bercerai. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil (RK). Namun hingga kini, alasan gugatan tersebut masih tertutup rapat dan belum diungkap ke publik.

Di tengah proses hukum itu, gugatan cerai Atalia ramai disorot karena muncul bersamaan dengan kasus Lisa Mariana yang sempat menyeret nama RK. Alhasil, spekulasi liar pun bermunculan dan mengaitkan perceraian tersebut dengan isu pihak ketiga.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, langsung membantah keras kabar tersebut. Ia menegaskan, gugatan cerai kliennya sama sekali tidak berkaitan dengan kasus RK dan Lisa Mariana.

“Kalau dikaitkan dengan LM, itu tidak benar. Tidak ada hubungannya. Soal alasan dan kronologinya sudah masuk materi gugatan, jadi tidak bisa kami sampaikan ke publik,” ujar Debi, Rabu (17/12/2025).

Lebih lanjut, Debi memastikan isu dugaan perselingkuhan tidak tercantum dalam berkas gugatan cerai Atalia. Ia menegaskan, perkara tersebut murni persoalan rumah tangga dan menjadi ranah pengadilan.

Baca Juga :  KPK Fasilitasi Ibadah Natal 2025 untuk 12 Tahanan Korupsi di Rutan Gedung Merah Putih

“Tidak ada. Isu LM sama sekali tidak masuk materi gugatan,” tegasnya.

Sementara itu, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kompak tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung. Sidang awal tersebut hanya mengagendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan majelis hakim langsung mengarahkan para pihak menuju tahapan mediasi. Para kuasa hukum pun mulai berkoordinasi untuk menentukan jadwal lanjutan.

“Setelah sidang, kami diarahkan ke ruang mediasi. Kami berkenalan dengan mediator dan akan mengatur jadwal mediasi ke depan,” kata Wenda.

Sidang Lanjutan, 21 Januari 2026

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada 21 Januari 2026. Menurut Wenda, peluang rujuk antara Atalia dan Ridwan Kamil masih terbuka selama proses hukum berjalan.

Baca Juga :  Pemprov DKI Tutup 6 Gerbang Tol Jakarta Mulai 29 September 2025, Ini Rute Alternatifnya

“Selama perkara ini belum diputus, kemungkinan rujuk tetap ada. Bahkan gugatan bisa dicabut jika penggugat menghendaki,” ujarnya.

Di sisi lain, Debi Agusfriansa memilih irit bicara usai sidang perdana. Ia menegaskan tidak dapat membuka alasan perceraian karena sudah diatur dalam undang-undang dan masuk materi gugatan.

“Soal alasan, kami tidak bisa menyampaikan karena itu bagian dari materi gugatan dan tidak untuk dipublikasikan,” ucap Debi.

Diketahui, Atalia tidak menghadiri sidang perdana karena menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI. Sementara Ridwan Kamil berhalangan hadir lantaran berada di luar kota.

“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum. Agenda berikutnya adalah mediasi,” jelas Wenda.

Ia menambahkan, Ridwan Kamil memilih menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Agama Bandung.

“Pesan Pak RK jelas, beliau menghormati proses dan menyerahkan semuanya sesuai mekanisme hukum,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:20 WIB

Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:17 WIB

Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terbaru