Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak, 16 Orang Tewas

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang. (Posnews/Ist)

Kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang. (Posnews/Ist)

SEMARANG, POSNEWS.CO.ID โ€“ Polisi resmi menetapkan sopir bus PO Cahaya TranSopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakas, Gilang (22), sebagai tersangka kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang.

Insiden tragis itu menewaskan 16 penumpang.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan mengantongi bukti permulaan yang cukup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Muhammad Syahduddi menegaskan, hasil gelar perkara menyimpulkan sopir bus bertanggung jawab atas kecelakaan fatal tersebut.

Baca Juga :  Dilema Keamanan: Saat Niat Damai Memicu Perang

โ€œPenyidik sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan pengemudi bus Cahaya Trans sebagai tersangka,โ€ ujar Syahduddi, Selasa (23/12/2025).

Selanjutnya, polisi memeriksa empat saksi, termasuk penumpang selamat dan saksi mata di lokasi kejadian. Penyidik juga meminta keterangan ahli guna memastikan kondisi kendaraan saat kecelakaan terjadi.

โ€œKami sudah memeriksa empat saksi, baik yang melihat langsung maupun penumpang yang selamat dan mengalami luka ringan,โ€ jelasnya.

Atas perbuatannya, Gilang dijerat Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga :  Bansos Disikat Oknum, 49 Pendamping PKH Dipecat, 500 Dapat Peringatan

Sebagai informasi, kecelakaan maut itu terjadi pada Senin (22/12/2025). Dari total 34 orang di dalam bus, 16 penumpang meninggal dunia, sementara 18 lainnya berhasil selamat.

Tragedi ini kembali menjadi sorotan tajam soal keselamatan transportasi umum dan tanggung jawab pengemudi di jalan raya.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Oknum Polisi Tegal Positif Sabu, Kasus Dugaan Siksa Istri Siri Makin Terkuak
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB