Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak, 16 Orang Tewas

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang. (Posnews/Ist)

Kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang. (Posnews/Ist)

SEMARANG, POSNEWS.CO.ID – Polisi resmi menetapkan sopir bus PO Cahaya TranSopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakas, Gilang (22), sebagai tersangka kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang.

Insiden tragis itu menewaskan 16 penumpang.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan mengantongi bukti permulaan yang cukup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Muhammad Syahduddi menegaskan, hasil gelar perkara menyimpulkan sopir bus bertanggung jawab atas kecelakaan fatal tersebut.

Baca Juga :  Bus Travel Wisata Religi Kecelakaan di Tol Batu Bara, 7 Orang Tewas - Belasan Luka-Luka

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan pengemudi bus Cahaya Trans sebagai tersangka,” ujar Syahduddi, Selasa (23/12/2025).

Selanjutnya, polisi memeriksa empat saksi, termasuk penumpang selamat dan saksi mata di lokasi kejadian. Penyidik juga meminta keterangan ahli guna memastikan kondisi kendaraan saat kecelakaan terjadi.

“Kami sudah memeriksa empat saksi, baik yang melihat langsung maupun penumpang yang selamat dan mengalami luka ringan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Gilang dijerat Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga :  The Guardian Sebut IKN Jadi Kota Hantu, DPR Ngamuk “Buktikan Dengan Progres Nyata”

Sebagai informasi, kecelakaan maut itu terjadi pada Senin (22/12/2025). Dari total 34 orang di dalam bus, 16 penumpang meninggal dunia, sementara 18 lainnya berhasil selamat.

Tragedi ini kembali menjadi sorotan tajam soal keselamatan transportasi umum dan tanggung jawab pengemudi di jalan raya.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Hilang Usai Menerima Orderan, Sopir Taksi Online Ditemukan Terkubur
MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi
Pagi Buta Berujung Berdarah, Dua Pria di Sukabumi Kritis akibat Duel Sajam
Cemburu Berujung Petaka, Pria di Konawe Bakar Rumah Sendiri Rugi Rp250 Juta
Sedang Tiduran, Pemilik Tambal Ban di Boyolali Ditembak 5 Kali oleh OTK
Terungkap dari Pengakuan ke Kepala Desa, Lansia 83 Tahun Tewas di Kebun Brebes
17 Siswa SD di Medan Sakit Usai Santap MBG, Dugaan Susu Kedaluwarsa Jadi Sorotan
Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Sempat Hilang Usai Menerima Orderan, Sopir Taksi Online Ditemukan Terkubur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:42 WIB

MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Pagi Buta Berujung Berdarah, Dua Pria di Sukabumi Kritis akibat Duel Sajam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Cemburu Berujung Petaka, Pria di Konawe Bakar Rumah Sendiri Rugi Rp250 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Sedang Tiduran, Pemilik Tambal Ban di Boyolali Ditembak 5 Kali oleh OTK

Berita Terbaru

Razer merilis lini mouse gaming ergonomis Basilisk V4 Pro dan V4 HyperSpeed berbekal sensor Focus Pro 50K DPI dan polling rate 8.000 Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Razer Merilis Mouse Gaming Basilisk V4 Pro dan V4 HyperSpeed

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:29 WIB

Industri penerbitan global gencar menghadirkan label sertifikasi buku karya manusia guna mengantisipasi maraknya penggunaan kecerdasan buatan (AI). Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Inisiatif Label Karya Manusia Pada Buku Bebas AI Semakin Marak

Minggu, 11 Okt 2026 - 15:23 WIB

Ilustrasi, Jepang menegaskan dukungan kepada ICC dan prihatin atas sanksi Amerika Serikat demi menjaga supremasi hukum internasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Jepang Menegaskan Dukungan Mahkamah Pidana Internasional

Minggu, 11 Okt 2026 - 14:21 WIB