JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kecelakaan dua armada Transjakarta di jalur layang (koridor 13) Cipulir, Kebayoran Lama, Senin (23/2/2026) pukul 07.15 WIB, diduga dipicu kelalaian pengemudi yang tertidur saat mengemudi.
Akibatnya, 23 penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Peristiwa terjadi di Jalur Layang Koridor 13 yang menghubungkan Ciledug–Tendean.
Dua bus yang terlibat yakni armada Bianglala bernomor polisi B 7136 SGA yang dikemudikan Yayan dan bus Mayasari Bhakti B 7353 TGC yang dikemudikan Arfan Sukoco.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ojo Ruslani, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan salah satu sopir mengaku sempat kehilangan konsentrasi karena tertidur.
“Pengemudi Yayan mengakui tertidur saat mengemudi. Kendaraan kemudian masuk ke jalur berlawanan dan terjadi tabrakan adu banteng,” tegas Ojo.
Benturan keras di jalur yang tidak memiliki pembatas fisik itu menyebabkan bagian depan kedua bus ringsek parah. Selain itu, kepanikan sempat terjadi di dalam kabin karena insiden berlangsung pada jam sibuk pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 23 penumpang mengalami luka ringan hingga sedang. Petugas mengevakuasi korban ke RS Sari Asih Ciledug dan RS Bakti Mulya Slipi.
Dua orang dilaporkan mengalami patah tulang dan menjalani perawatan intensif di RS Sari Asih Ciledug. Polisi memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini.
Polisi Dalami Unsur Kelalaian
Selanjutnya, penyidik mendalami unsur kelalaian dan potensi pelanggaran lalu lintas dalam kecelakaan tersebut. Polisi juga memeriksa kondisi kendaraan serta riwayat kerja pengemudi.
Terpisah, Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan operator BMP 263 dan MYS 17100.
“Prioritas utama kami adalah keselamatan pelanggan. Petugas segera melakukan evakuasi dan memastikan seluruh pelanggan yang terluka mendapatkan penanganan,” ujar Ayu.
Ayu menambahkan, manajemen masih melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Transjakarta juga berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan evaluasi sistem keselamatan berjalan maksimal.
Insiden kecelakaan bus Transjakarta di Koridor 13 ini kembali menyoroti aspek keselamatan di jalur layang yang setiap hari melayani ribuan penumpang.
Aparat menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan unsur kelalaian yang membahayakan keselamatan publik. (red)
Editor : Hadwan





















