JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Siber Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas pemilik akun X bernama Bjorka yang menghebohkan publik dengan klaim meretas 4,9 juta data nasabah bank.
Sosok di balik akun tersebut adalah WFT (22), seorang pemuda yang bukan ahli IT dan hanya lulusan putus sekolah.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan, “Dia ini bukan ahli IT, bahkan tidak lulus SMK. Semua ilmunya dipelajari secara otodidak melalui media sosial dan komunitas IT.”
Fian menambahkan, WFT sehari-hari tidak bekerja dan menganggur. Namun, ia tekun mempelajari dunia siber secara mandiri, menghabiskan banyak waktu untuk memahami teknologi informasi tanpa pendidikan formal.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menegaskan bahwa motif aksi WFT murni ekonomi.
“Semua aksinya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Fokusnya memang soal uang,” ujar Herman.
Saat ini, WFT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa praktik peretasan tidak selalu dilakukan oleh ahli IT formal. Bahkan, orang tanpa latar belakang pendidikan teknologi pun bisa menimbulkan dampak besar di dunia siber jika motivasinya kuat, seperti kebutuhan ekonomi. (red)