Suami di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Secara Brutal di Kawasan Industri MM2100

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penusukan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penusukan. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Aksi pembunuhan sadis mengguncang warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang suami bernama TB nekat menghabisi nyawa MW alias O (37)  pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya, F.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Danau Pond 1, Kawasan Industri MM2100, Desa Danau Indah, pada Kamis (9/10/2025) dini hari. Korban tewas mengenaskan bersimbah darah akibat ditikam berkali-kali oleh pelaku.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro menjelaskan, aksi pembunuhan berawal dari rasa cemburu membara. TB yang curiga pada istrinya, memaksa F pulang dari tempat kerja dengan alasan anaknya sakit.

Baca Juga :  Begal Bersenjata Celurit Rampas Motor dan HP di Cikarang Utara Bekasi

“Saat F tiba di rumah, terjadi adu mulut hebat. Pelaku menuduh sang istri berselingkuh, dan F mengakuinya,” ungkap AKP Bintang kepada wartawan.

Rencana Sadis Terbongkar

Mendengar pengakuan itu, TB langsung gelap mata. Ia mengambil ponsel istrinya, lalu menjebak korban MW dengan mengirim pesan agar datang ke kawasan industri MM2100.

Tanpa curiga, korban datang. Namun, bukannya pertemuan biasa, adu mulut panas pecah di lokasi. TB yang sudah menyiapkan pisau tajam di pinggang langsung menyerang korban secara brutal.

“Pelaku langsung mencabut senjata tajam dan menusuk tubuh korban berkali-kali tanpa ampun,” terang Bintang.

Baca Juga :  China Peringatkan Jepang: Kubur Ambisi Nuklir atau Hadapi Konsekuensi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang tersungkur bersimbah darah sempat dilarikan warga ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong karena luka tusukan terlalu parah.

Polisi Bergerak Cepat

Usai melakukan aksinya, TB mencoba kabur. Namun, polisi yang menerima laporan warga langsung menyergapnya tak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban,” tegas AKP Bintang.

Kini TB mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional
Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz
Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota
Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi
Terobosan Ekonomi Paris: AS dan China Sepakati Mekanisme Kerja Sama Baru
Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam
Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:37 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:22 WIB

Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:55 WIB

Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:29 WIB

Terobosan Ekonomi Paris: AS dan China Sepakati Mekanisme Kerja Sama Baru

Berita Terbaru

Diplomasi buntu di Teluk. Presiden Donald Trump mengeklaim perang akan berakhir

INTERNASIONAL

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:31 WIB