Tak Terima Pacar Miras dengan Pria Lain, LFA Aniaya dan Kencingi Korban Diciduk Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

KENDARI, POSNEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial LFA (44) nekat menganiaya pacarnya, NA (20), di Kendari, Sulawesi Selatan (Sultra). Tak hanya memukul dan menendang, pelaku bahkan mengencingi tubuh korban karena dilanda cemburu buta.

Pelaku crmburu buta lantaran mendapat informasi korban pernah minum minuman keras (miras) bersama pria lain.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan kejadian bermula saat pelaku menjemput korban di rumahnya pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita dengan alasan akan diajak jalan-jalan.

Baca Juga :  Keluarga Korban Konfrontasi Pemilik Bar Swiss

Namun di tengah perjalanan, pelaku mempertanyakan soal dugaan korban minum miras dengan pria lain.

“Pelaku cemburu dan emosi karena pacarnya pernah miras dengan pria lain,” ujar Welliwanto kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Akibat emosi yang melebar, pelaku langsung menendang dan memukul korban hingga mengalami luka.

Tak terima, pelaku bahkan mengencingi tubuh pacarnya saat masih terjadi pertengkaran di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang merasa diperlakukan tidak manusiawi kemudian melapor kepada polisi. “Pelaku sudah kami amankan saat korban melapor,” ucap Welliwanto.

Baca Juga :  Banjir Jakarta Hari Ini: 9 RT di Jakbar dan Jakut Terendam, Ratusan Warga Mengungsi

Hingga kini, pelaku tetap ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan dalam hubungan, termasuk kekerasan berbasis cemburu yang berujung kejahatan.

Masyarakat diimbau segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kasus serupa agar penegakkan hukum berjalan cepat dan korban mendapat perlindungan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Berita Terbaru