KENDARI, POSNEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial LFA (44) nekat menganiaya pacarnya, NA (20), di Kendari, Sulawesi Selatan (Sultra). Tak hanya memukul dan menendang, pelaku bahkan mengencingi tubuh korban karena dilanda cemburu buta.
Pelaku crmburu buta lantaran mendapat informasi korban pernah minum minuman keras (miras) bersama pria lain.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan kejadian bermula saat pelaku menjemput korban di rumahnya pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita dengan alasan akan diajak jalan-jalan.
Namun di tengah perjalanan, pelaku mempertanyakan soal dugaan korban minum miras dengan pria lain.
“Pelaku cemburu dan emosi karena pacarnya pernah miras dengan pria lain,” ujar Welliwanto kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Akibat emosi yang melebar, pelaku langsung menendang dan memukul korban hingga mengalami luka.
Tak terima, pelaku bahkan mengencingi tubuh pacarnya saat masih terjadi pertengkaran di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang merasa diperlakukan tidak manusiawi kemudian melapor kepada polisi. “Pelaku sudah kami amankan saat korban melapor,” ucap Welliwanto.
Hingga kini, pelaku tetap ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan dalam hubungan, termasuk kekerasan berbasis cemburu yang berujung kejahatan.
Masyarakat diimbau segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kasus serupa agar penegakkan hukum berjalan cepat dan korban mendapat perlindungan.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















