Tak Terima Pacar Miras dengan Pria Lain, LFA Aniaya dan Kencingi Korban Diciduk Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

KENDARI, POSNEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial LFA (44) nekat menganiaya pacarnya, NA (20), di Kendari, Sulawesi Selatan (Sultra). Tak hanya memukul dan menendang, pelaku bahkan mengencingi tubuh korban karena dilanda cemburu buta.

Pelaku crmburu buta lantaran mendapat informasi korban pernah minum minuman keras (miras) bersama pria lain.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan kejadian bermula saat pelaku menjemput korban di rumahnya pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita dengan alasan akan diajak jalan-jalan.

Baca Juga :  Misteri Potongan Tubuh di Jalur Cangar Mojokerto Terungkap, Korban Perempuan Asal Lamongan

Namun di tengah perjalanan, pelaku mempertanyakan soal dugaan korban minum miras dengan pria lain.

“Pelaku cemburu dan emosi karena pacarnya pernah miras dengan pria lain,” ujar Welliwanto kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Akibat emosi yang melebar, pelaku langsung menendang dan memukul korban hingga mengalami luka.

Tak terima, pelaku bahkan mengencingi tubuh pacarnya saat masih terjadi pertengkaran di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang merasa diperlakukan tidak manusiawi kemudian melapor kepada polisi. “Pelaku sudah kami amankan saat korban melapor,” ucap Welliwanto.

Baca Juga :  Satu Tahun Trump: Guncangan Global, Doktrin Donroe, dan Ambisi Menguasai Greenland

Hingga kini, pelaku tetap ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan dalam hubungan, termasuk kekerasan berbasis cemburu yang berujung kejahatan.

Masyarakat diimbau segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kasus serupa agar penegakkan hukum berjalan cepat dan korban mendapat perlindungan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda
Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm
Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT
The Fed Tahan Suku Bunga, Trump Lancarkan Perang Terbuka
Iran Jawab Tantangan AS: Siagakan 1.000 Drone Strategis
Xi Jinping dan Keir Starmer Bertemu di Beijing: Akhiri 8 Tahun Kebekuan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:07 WIB

Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:56 WIB

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:42 WIB

Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:14 WIB

Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:57 WIB

Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT

Berita Terbaru

Kembali ke jalur diplomasi. Setelah drama ancaman aneksasi, pejabat senior Denmark, Greenland, dan AS gelar pertemuan konstruktif pertama di Washington. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:42 WIB

Personel Brimob Gegana mengevakuasi warga terjebak banjir di Komplek Golden Ville, Daan Mogot, Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:14 WIB