Tes DNA Ulang Lisa Mariana di Singapura, Nama Ridwan Kamil Ikut Diajukan

Selasa, 9 September 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selebgram Lisa Mariana akan menjalani tes DNA ulang di salah satu rumah sakit di Singapura. Langkah ini bertujuan memperkuat upaya pembuktian bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan ayah dari CA.

Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, menegaskan tes DNA ulang dilakukan demi mendapatkan second opinion. Permohonan resmi pun sudah diajukan ke Bareskrim Polri.

“Tadi kami sudah sampaikan permohonan resmi untuk second opinion tes DNA Lisa Mariana dan bayinya, CA. Surat permohonan diterima dan dicap Bareskrim,” ujar Bertua di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, hak untuk memperoleh second opinion sejalan dengan Deklarasi Lisbon tentang hak pasien. Karena itu, pihak Lisa juga meminta Ridwan Kamil menjalani tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Baca Juga :  Maling Rp4,5 Miliar Asal Tiongkok Digaruk Polisi Tangerang, Satu Kabur ke Negaranya

Jadwal Pemeriksaan Ulang

Sementara itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Lisa Mariana terkait kasus dugaan fitnah terhadap Ridwan Kamil. Pemeriksaan akan berlangsung Kamis, 11 September 2025, setelah sebelumnya ia absen karena sakit.

“Dijadwalkan ulang Kamis nanti. Semoga klien saya sudah sehat dan bisa hadir,” kata kuasa hukum lainnya, John Boy Nababan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan absennya dua kali, yakni 4 September dan 9 September 2025, Lisa kembali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim.

Hasil Tes DNA Versi Polri

Baca Juga :  Perampokan Jalanan di Setiabudi, HP Pekerja Raib Digondol 4 Bandit

Sebelumnya, Pusdokkes Polri menyatakan hasil tes DNA membuktikan bahwa Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Namun, Lisa tetap menuntut pemeriksaan ulang di luar RS Polri.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam proses hukum, penyidik menjerat Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (2), Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT
Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan Kodim Jakpus
Tujuh Spesialis Bobol Minimarket di Pandeglang Ditangkap, Kerugian Rp110 Juta
KPK Sikat Dindik Madiun, Uang Tunai Disita – Kasus Korupsi Maidi Makin Terang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:15 WIB

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:56 WIB

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:57 WIB

Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:22 WIB

Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan Kodim Jakpus

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB