JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Polemik Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mendidih. Banyak masyarakat luar dan dalam negeri melihat pembangunan di IKN tidak semeriah dan secepat saat Joko Widodo berkuasa.
Media Inggris The Guardian bahkan menuding megaproyek kebanggaan Indonesia itu terancam jadi “kota hantu” setelah pergantian pemerintahan.
Tuduhan keras tersebut langsung memicu kegemparan publik dan mendorong respons tegas dari DPR hingga Otorita IKN (OIKN).
The Guardian menyoroti pembangunan yang disebut melambat, alokasi APBN yang disebut menurun, serta jumlah ASN yang baru mencapai sekitar 2.000 orang dari target jutaan penduduk pada 2030. Akibatnya, media asing itu memprediksi IKN bakal sepi dan mangkrak.
DPR Pasang Badan: Tuduhan “Ghost City” Dinilai Merusak
Menanggapi isu itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin langsung angkat suara. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan mewanti-wanti dampak buruk bagi citra serta investasi Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Istilah kota hantu itu sangat peyoratif. OIKN wajib jawab dengan kerja akseleratif dan laporan rutin ke publik,” tegas Khozin, Minggu (2/11/2025).
Menurut Khozin, narasi media asing itu cenderung pesimistis dan politis. Jika pemerintah tidak melawan secara strategis, investor asing bisa menarik diri dan proyek IKN bisa terhambat pendanaan.
“Perbaiki komunikasi publik! Ini bukan proyek coba-coba,” sentilnya.
Khozin menegaskan, proyek IKN sudah final secara politik, memiliki dasar hukum jelas, dan tinggal memerlukan percepatan eksekusi di lapangan.
Pemerintah Tunjukkan Bukti Balik – Ada Regulasi Kunci
Sementara itu, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw membantah narasi The Guardian dan menyebut terdapat kekeliruan informasi.
Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengunci komitmen negara lewat dua regulasi besar:
- Perpres 12/2025 — RPJMN 2025–2029
- Perpres 79/2025 — Pemutakhiran RKP 2025
Kedua aturan itu menargetkan Nusantara menjadi Ibu Kota Politik RI pada 2028, disertai pemindahan ASN, pembangunan masif, dan percepatan investasi.
“Ini momentum bagi OIKN. Jangan sampai kalah narasi,” tegas Khozin
Pemerintah menegaskan IKN bukan proyek eksperimen, melainkan pertaruhan martabat nasional. Karena itu, sorotan luar negeri harus dijawab dengan data dan progres, bukan sekadar retorika.
Kini, publik menunggu bukti konkret: IKN benar-benar maju atau cuma wacana? (red)





















