The Guardian Sebut IKN Jadi Kota Hantu, DPR Ngamuk “Buktikan Dengan Progres Nyata”

Minggu, 2 November 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan tampak dari udara, progres infrastruktur dan aktivitas konstruk. (OIKN)

Kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan tampak dari udara, progres infrastruktur dan aktivitas konstruk. (OIKN)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Polemik Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mendidih. Banyak masyarakat luar dan dalam negeri melihat pembangunan di IKN tidak semeriah dan secepat saat Joko Widodo berkuasa.

Media Inggris The Guardian bahkan menuding megaproyek kebanggaan Indonesia itu terancam jadikota hantusetelah pergantian pemerintahan.

Tuduhan keras tersebut langsung memicu kegemparan publik dan mendorong respons tegas dari DPR hingga Otorita IKN (OIKN).

The Guardian menyoroti pembangunan yang disebut melambat, alokasi APBN yang disebut menurun, serta jumlah ASN yang baru mencapai sekitar 2.000 orang dari target jutaan penduduk pada 2030. Akibatnya, media asing itu memprediksi IKN bakal sepi dan mangkrak.

DPR Pasang Badan: Tuduhan “Ghost City” Dinilai Merusak

Menanggapi isu itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin langsung angkat suara. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan mewanti-wanti dampak buruk bagi citra serta investasi Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri, Laporan Awal Ditargetkan Rampung 3 Bulan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istilah kota hantu itu sangat peyoratif. OIKN wajib jawab dengan kerja akseleratif dan laporan rutin ke publik,” tegas Khozin, Minggu (2/11/2025).

Menurut Khozin, narasi media asing itu cenderung pesimistis dan politis. Jika pemerintah tidak melawan secara strategis, investor asing bisa menarik diri dan proyek IKN bisa terhambat pendanaan.

Perbaiki komunikasi publik! Ini bukan proyek coba-coba,” sentilnya.

Khozin menegaskan, proyek IKN sudah final secara politik, memiliki dasar hukum jelas, dan tinggal memerlukan percepatan eksekusi di lapangan.

Pemerintah Tunjukkan Bukti Balik – Ada Regulasi Kunci

Sementara itu, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw membantah narasi The Guardian dan menyebut terdapat kekeliruan informasi.

Baca Juga :  Imigrasi Pastikan Warga Palestina Bisa Masuk Indonesia Lewat VoA - Ada 1.270 Visa Terbit

Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengunci komitmen negara lewat dua regulasi besar:

  • Perpres 12/2025 — RPJMN 2025–2029
  • Perpres 79/2025 — Pemutakhiran RKP 2025

Kedua aturan itu menargetkan Nusantara menjadi Ibu Kota Politik RI pada 2028, disertai pemindahan ASN, pembangunan masif, dan percepatan investasi.

Ini momentum bagi OIKN. Jangan sampai kalah narasi,” tegas Khozin

Pemerintah menegaskan IKN bukan proyek eksperimen, melainkan pertaruhan martabat nasional. Karena itu, sorotan luar negeri harus dijawab dengan data dan progres, bukan sekadar retorika.

Kini, publik menunggu bukti konkretIKN benar-benar maju atau cuma wacana? (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru