Topik Mahkamah Agung AS

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

INTERNASIONAL | Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Pembatasan Wisata Persalinan dan Aturan Baru POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif baru. Pemerintah Washington berusaha membatasi hak…