Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

Pembatasan Wisata Persalinan dan Aturan Baru

POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif baru. Pemerintah Washington berusaha membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir. Langkah ini menyasar praktik wisata persalinan (birth tourism) oleh warga asing.

Oleh karena itu, Gedung Putih melarang penerbitan visa untuk tujuan persalinan. Penasihat Gedung Putih Stephen Miller menegaskan pengetatan aturan tersebut. Selain itu, kebijakan baru ini membatasi hak kewarganegaraan anak-anak pegawai pemerintah asing.

Baca Juga :  Presiden Lula dan Trump Bahas Kartel Kriminal hingga Mineral

Putusan Mahkamah Agung dan Argumen Hukum

Di sisi lain, Mahkamah Agung Amerika Serikat telah menolak kebijakan serupa pada Juni lalu. Ketua Mahkamah Agung John Roberts menegaskan jaminan Amandemen Ke-14 Konstitusi. Konstitusi menjamin hak kewarganegaraan bagi setiap anak di tanah Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, Trump mengkritik keras putusan enam lawan tiga hakim agung tersebut. Namun, pemerintah tetap mempermasalahkan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing. Selanjutnya, Gedung Putih mengklaim perintah baru ini tidak melanggar batasan hukum Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Donbas Jadi Syarat: Trump Desak Ukraina Serahkan Wilayah

Dampak Kebijakan dan Potensi Gugatan

Sementara itu, para pakar hukum memperkirakan kemunculan gugatan baru di pengadilan. Pemerintah Amerika Serikat belum memiliki data pasti mengenai jumlah pelaku wisata persalinan. Namun, lembaga kajian memperkirakan puluhan ribu ibu asing memanfaatkan celah hukum tersebut.

Sebelumnya, aturan tahun 2020 telah melarang penggunaan visa turis untuk tujuan melahirkan. Selain itu, Kongres Amerika Serikat sedang mempertimbangkan undang-undang tambahan terkait wilayah teritorial. Oleh karena itu, pengetatan kewarganegaraan ini memicu perdebatan sengit di tingkat nasional.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa
Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik
Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%
Peluncuran Konsol Retro NEOGEO AES+ Ditunda
Iran Ancam Balas Setiap Serangan Baru AS terhadap Asetnya
Ekstremisme Nihilistik Online Ancam Keamanan Eropa
Shinjuku Larang Separuh Sewa Liburan, Termasuk Properti
Tim Nepal Kian Bersemangat Cari Korban Banjir

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:19 WIB

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa

Minggu, 13 September 2026 - 20:57 WIB

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 September 2026 - 13:30 WIB

Peluncuran Konsol Retro NEOGEO AES+ Ditunda

Rabu, 9 September 2026 - 08:03 WIB

Iran Ancam Balas Setiap Serangan Baru AS terhadap Asetnya

Berita Terbaru

 PM Kanada Mark Carney jajaki status anggota asosiasi Uni Eropa di tengah eskalasi perang dagang dengan Amerika Serikat era Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:19 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:40 WIB

Ilustrasi, langit berawan menyelimuti kawasan Jabodetabek pada Selasa 15 September 2026.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:27 WIB