Topik Pasal 306 KUHP

Petugas Densus 88 menunjukkan barang bukti bubuk petasan dan handphone usai menangkap dua pemuda di Surabaya terkait penjualan mesiu ilegal. (Posnews/Ist)

DAERAH

Jual Mesiu Lewat Medsos, Dua Pemuda Surabaya Diciduk Densus 88

DAERAH | HUKRIM | INDEKS | Selasa, 3 Maret 2026 - 16:57 WIB

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:57 WIB

SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bergerak cepat dan menangkap dua pemuda yang menjual bubuk petasan atau mesiu ilegal di Surabaya….