Bupati Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK Bersama Orang Kepercayaan dan Ajudan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA,PONEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menciduk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Dalam operasi senyap yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, tim penindakan bergerak cepat dan mengamankan Fadia bersama dua orang lainnya tanpa perlawanan.

Ketiganya sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan tim mengamankan para pihak di kawasan Semarang saat operasi berlangsung.

Selain Fadia, penyidik turut menangkap orang kepercayaan serta ajudannya. Namun demikian, KPK masih menutup identitas dua orang tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Baca Juga :  Prajurit Marinir Praka Mar Zaenal Gugur, TNI AL Usulkan Kenaikan Pangkat

Selanjutnya, tim langsung membawa ketiganya ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup di Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi itu, tim mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang kepala daerah yang kemudian dipastikan sebagai Bupati Pekalongan.

Baca Juga :  OTT KPK di Jakut, 4 Pegawai Pajak dan 4 Swasta Diciduk - Emas, Uang Rp6 Miliar Disita

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan tersangka serta mengumumkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.

Kasus OTT Bupati Pekalongan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memburu praktik korupsi di daerah.

KPK menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir
KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi
Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan
Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot
Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum
Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang
Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:09 WIB

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21 WIB

Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:44 WIB

Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan

Jumat, 17 April 2026 - 20:32 WIB

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Berita Terbaru

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

HUKRIM

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:32 WIB