BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Peredaran uang palsu skala besar terbongkar. Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, dan menyita uang palsu lebih dari setengah miliar rupiah.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus, Robby Syahfery, menegaskan polisi mengamankan satu pelaku berinisial MP dalam operasi tersebut.
Polisi menemukan gepokan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai sekitar Rp620 juta. Pelaku menyimpannya dalam koper dan kardus di kamar hotel.
Alat Produksi Ikut Diamankan
Selanjutnya, polisi menyita alat produksi uang palsu. Di antaranya printer, tinta, alat potong kertas, dan kertas A4. Barang ini diduga kuat dipakai untuk mencetak uang ilegal.
Polisi tidak berhenti di satu pelaku. Penyidik kini memburu jaringan lain dan menelusuri jalur distribusi uang palsu tersebut.
“Kami masih mendalami peran pelaku serta jejaring peredarannya,” tegas Robby.
Warga Diminta Waspada
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika menemukan uang mencurigakan, warga diminta segera melapor ke polisi atau call center 110.
Kesimpulan: Penggerebekan ini membuka dugaan sindikat uang palsu yang lebih luas.
Polisi kini memburu jaringan di balik peredaran ratusan juta rupiah uang ilegal tersebut. (red)
Editor : Hadwan



















