BRUSSEL, POSNEWS.CO.ID – Komisi Eropa menerima rencana perbaikan dari platform sosial X.
Langkah ini bertujuan menyelesaikan sanksi denda konten digital sebelumnya.
Pihak berwenang mengenakan denda sebesar 120 juta euro kepada X.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai sanksi tersebut mencapai 138 juta dolar AS.
Pelanggaran Transparansi dan Fitur Centang Biru
Komisi Eropa menjatuhkan hukuman denda pada Desember 2025 lalu.
Platform X melanggar kewajiban transparansi informasi bagi publik.
Elon Musk mengubah sistem centang biru menjadi penanda akun berbayar.
Sistem ini mengelabui pengguna mengenai keaslian akun terverifikasi.
X juga membatasi akses data publik bagi para peneliti independen.
Hukuman ini menjadi sanksi pertama di bawah Undang-Undang DSA.
Janji Elon Musk Tingkatkan Akses Peneliti
Manajemen X menawarkan berbagai langkah perbaikan kepada Uni Eropa.
Mereka berjanji meningkatkan akses data bagi para peneliti eksternal.
X juga membuka akses informasi mengenai konten iklan secara cepat.
Platform kini mengubah label centang biru menjadi akun premium.
Juru bicara Komisi Eropa Thomas Regnier memuji langkah taktis tersebut.
Regnier menilai rencana ini membawa arah perubahan yang sangat baik.
Masyarakat kini bisa mengawasi sistem kerja platform X secara transparan.
Audit Independen dan Banding Hukum Elon Musk
X memiliki waktu enam bulan guna menerapkan seluruh komitmen perbaikan.
Lembaga audit independen akan mengawasi pelaksanaan langkah perbaikan tersebut.
Persetujuan rencana ini tidak membatalkan proses banding hukum dari X.
Elon Musk mengajukan banding resmi pada bulan Februari lalu.
Ia menolak membayar denda atas tuduhan pelanggaran konten tersebut.
Kecaman Donald Trump Terhadap Sensor Eropa
Pemerintah Amerika Serikat mengecam keras kebijakan ketat Uni Eropa tersebut.
Presiden Donald Trump melabeli denda tersebut sebagai aksi sensor sepihak.
Departemen Luar Negeri AS bahkan menjatuhkan sanksi bagi pejabat Eropa.
Sanksi menyasar mantan Komisaris Uni Eropa Thierry Breton.
Hubungan diplomatik kedua wilayah kini memanas akibat perang regulasi teknologi.
Investigasi Lanjutan Mengenai Chatbot Grok
Penyelidik Uni Eropa belum menutup seluruh investigasi terhadap platform X.
Otoritas menggelar penyelidikan baru pada awal tahun ini.
Kasus menyasar teknologi kecerdasan buatan Grok milik Elon Musk.
Grok memproduksi gambar manipulasi seksual yang menyerang kaum perempuan.
Sistem AI tersebut juga menghasilkan konten palsu yang menyasar anak-anak.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













