JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat.
Usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025), Ade justru menitip pesan singkat untuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
“Semoga Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) sehat selalu,” ucap Ade singkat.
Tak berhenti di situ, Ade juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Kabupaten Bekasi. Ia berharap polemik ini tak menghambat kemajuan daerah.
Namun, KPK membongkar fakta panas di balik kasus ini. Dari tiga tersangka, dua di antaranya adalah ayah dan anak.
Mereka yakni Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang, yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan.
Penyelidikan KPK mengungkap, Ade diduga rutin meminta ijon proyek kepada penyedia proyek Sarjan (SRJ) sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam satu tahun terakhir, ADK secara rutin meminta ijon paket proyek,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.
Total duit yang diduga mengalir ke Ade mencapai Rp14,2 miliar. Rinciannya, Rp9,5 miliar berasal dari ijon proyek dan Rp4,7 miliar dari penerimaan lain sepanjang 2025.
Lebih mencengangkan, HM Kunang berperan sebagai perantara. KPK menduga ayah bupati itu aktif meminta uang ke pihak swasta dan SKPD, bahkan kerap bergerak sendiri memanfaatkan statusnya sebagai orang tua bupati.
“Kadang minta atas nama anaknya, kadang minta sendiri,” beber Asep.
Kini, skandal suap ijon proyek Bekasi kian menggelinding liar. KPK terus mengusut aliran uang, sementara publik menanti siapa lagi yang bakal terseret.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















