Wanita Muda di Pademangan Curi Motor, Polisi Tangkap di Kampung Bahari

Kamis, 25 September 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian motor ditangkap saat bersembunyi di kontrakan Kampung Bahari. Dok: Posnews

Pelaku pencurian motor ditangkap saat bersembunyi di kontrakan Kampung Bahari. Dok: Posnews

PADEMANGAN, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang wanita muda berinisial A (22) bikin geger warga Pademangan, Jakarta Utara. Ia mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik warga di Jalan Lodan Raya pada Minggu (21/9/2025).

Korban yang hendak ke pasar kaget saat mendapati motor kesayangannya sudah raib. Ia pun segera melapor ke Polsek Pademangan.

Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pademangan langsung bergerak. Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Muhaiyin Ikhsan, menjelaskan pihaknya menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi dan menemukan petunjuk penting.

“Dari hasil pendalaman, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian menangkap A ketika ia bersembunyi di kontrakan temannya di Kampung Bahari, Tanjung Priok,” kata Ikhsan di Mapolsek Pademangan dikutip Kamis (25/9/2025).

Motor Dijual Rp300 Ribu

A mengaku mencuri motor dengan kunci palsu. Kebetulan, rumah kunci motor korban sudah rusak, sehingga mudah dibobol.

Tak lama setelah beraksi, A menjual motor curian itu di kawasan Kampung Bahari hanya seharga Rp300 ribu.
“Pengakuannya, uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Aktivitasnya memang kebanyakan di jalanan,” tambah Ikhsan.

Baca Juga :  Rumah Warga di Kauman Ponorogo Meledak, Satu Tewas dan Korban Luka Dirawat di RS

Polisi resmi menetapkan A sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dengan pasal itu, A terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.

Barang bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi kini sudah diamankan penyidik. Polisi juga tengah menelusuri jaringan penadah motor curian di kawasan Jakarta Utara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal
Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Berita Terbaru

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemerintahan Donald Trump mewajibkan warga asing yang mencari izin tinggal tetap (green card) untuk meninggalkan Amerika Serikat dan mengajukan aplikasi dari negara asal mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Tragedi di kedalaman bumi. Ledakan gas dahsyat di tambang batu bara Liushenyu, China, merenggut setidaknya 90 nyawa, memicu seruan Presiden Xi Jinping untuk memperketat standar keselamatan kerja nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB