JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat sekelompok pemotor di Jalan Layang Non-Tol Casablanca (JLNT) langsung berujung penindakan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bergerak cepat dan mengamankan 11 pemotor yang merusak portal lalu menerobos jalur khusus mobil tersebut.
Hasil penyelidikan memastikan, seluruh pemotor yang diamankan tergabung dalam komunitas bernama Youth Night Style.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan kelompok tersebut bukan geng motor, melainkan komunitas yang gemar nongkrong dan membuat konten.
“Komunitas yang suka bikin konten. Bukan geng, tapi komunitas. Namanya Youth Night Style,” tegas Ojo, Selasa (24/2/2026).
Viral di Media Sosial, Polisi Telusuri 20 Motor Terlibat
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan. Polisi menganalisis video viral yang memperlihatkan aksi perusakan portal JLNT.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aparat memperkirakan sekitar 20 sepeda motor ikut dalam konvoi ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami cek dari video yang beredar. Diperkirakan ada sekitar 20 motor,” jelas Ojo.
Akibatnya, polisi kini memburu sisa pemotor lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Ditangkap di Tiga Wilayah Jakarta
Lebih lanjut, polisi menangkap 11 pelaku di lokasi berbeda. Petugas mengamankan mereka dari wilayah:
- Jagakarsa, Jakarta Selatan
- Petamburan, Jakarta Pusat
- Jatinegara, Jakarta Timur
Penangkapan dilakukan secara bertahap sejak video viral beredar luas di media sosial.
Bakar Tali Portal, Konvoi Tanpa Pelat dan Helm
Dalam video yang viral, terlihat salah satu pemotor membakar tali pengikat portal JLNT Casablanca. Setelah portal terbuka, rombongan langsung tancap gas memasuki ruas jalan layang tersebut.
Tulisan dalam video bahkan menantang, berbunyi: “Waktunya orang senang tampil.”
Tak hanya itu, para pemotor mengenakan hoodie hitam bertuliskan “Youth Style”, “Confused”, dan “Stressed”. Mirisnya, sebagian besar kendaraan tidak memasang pelat nomor. Beberapa pengendara juga tidak mengenakan helm.
Aksi tersebut diduga dilakukan demi membuat konten media sosial.
Motor Dilarang Masuk JLNT Casablanca
Sebagai informasi, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca. Jalan layang tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Rambu larangan sudah terpasang jelas di pintu masuk.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan pasal tambahan, termasuk perusakan fasilitas publik dan pelanggaran lalu lintas berat. (red)
Editor : Hadwan





















