Suap Rp40 Miliar Dibongkar, MA Batalkan Vonis Lepas Korupsi Korporasi CPO

Kamis, 25 September 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Kemenangan hak protes. Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan pelarangan kelompok Palestine Action sebagai tindakan ilegal dan tidak proporsional, memicu krisis hukum bagi kementerian dalam negeri. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Kemenangan hak protes. Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan pelarangan kelompok Palestine Action sebagai tindakan ilegal dan tidak proporsional, memicu krisis hukum bagi kementerian dalam negeri. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Mahkamah Agung (MA) akhirnya membatalkan vonis lepas dalam kasus korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng dengan terdakwa tiga korporasi raksasa:

Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Putusan kasasi itu diketok pada Senin (15/9/2025) dan diumumkan Kamis (25/9/2025).

Dalam amar putusannya, majelis hakim MA dengan tegas menyatakan, โ€œJPU = Kabul.โ€ Artinya, permohonan kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasasi Wilmar Group teregister dengan nomor perkara 8432 K/PID.SUS/2025, Musim Mas Group 8433 K/PID.SUS/2025, sementara Permata Hijau Group 8431 K/PID.SUS/2025.

Majelis hakim yang menangani perkara Wilmar dan Musim Mas dipimpin oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto bersama anggota Agustinus Purnomo Hadi dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Baca Juga :  Laras Faizati Diberhentikan dari AIPA Usai Ditetapkan Tersangka Provokasi Pembakaran Mabes Polri

Sedangkan perkara Permata Hijau Group diadili oleh Dwiarso, Arizon Mega Jaya, serta Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Dugaan Suap Rp40 Miliar di Balik Vonis Lepas

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sempat bikin heboh dengan menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut. Vonis ini dipimpin oleh Hakim Djuyamto dengan anggota Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.

Namun belakangan, terbongkar dugaan suap Rp40 miliar untuk meloloskan para terdakwa. Uang panas itu diduga mengalir melalui para pengacara: Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M Syafei.

Duit haram lalu dibagi rata kepada hakim dan pejabat pengadilan: Djuyamto, Agam, Ali, eks Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin, Aset TPPU Disita

Rincian Duit Haram

Jaksa mengungkap, dari total Rp40 miliar suap, Arif kebagian paling banyak Rp15,7 miliar. Djuyamto menerima Rp9,5 miliar, Agam dan Ali masing-masing Rp6,2 miliar, sedangkan Wahyu kantongi Rp2,4 miliar.

Fakta ini bikin publik makin geram melihat bobroknya mafia peradilan.

Kasus ini jadi tamparan keras bagi dunia peradilan Indonesia. Publik bertanya, apakah hukum sudah jadi dagangan? Bayangkan, tiga korporasi besar bisa โ€œmembeliโ€ kebebasan dengan uang miliaran.

Kalau MA tidak turun tangan, kasus ini bisa jadi preseden berbahaya: koruptor bisa lolos asal ada modal kuat.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan
Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026
Aksi Pecah Kaca Mobil di Kalideres Gasak Rp1,2 Miliar, Polisi Bekuk Pelaku di Bogor

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:38 WIB

Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01 WIB

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:35 WIB

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Berita Terbaru

Solusi daya ringkas harian. Itel merilis powerbank Zeno berkapasitas 10.000mAh dan 20.000mAh berbekal kabel terintegrasi serta pengisian cepat. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Itel Resmi Meluncurkan Powerbank Zeno di India

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:00 WIB

Terobosan baru industri gawai. Qualcomm merancang fitur eksklusif AI Frame Fusion pada Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro demi pengalaman gaming ekstra mulus. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Qualcomm Bekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro

Kamis, 30 Jul 2026 - 12:00 WIB

Inovasi tablet ringkas Apple. Bocoran Bloomberg mengungkap kehadiran IP rating tahan air serta layar OLED pada iPad mini mendatang. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPad Mini Generasi Baru Bawa Sertifikasi Tahan Air

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:31 WIB