285 Buruh Di-PHK Sepihak, KSPSI dan DPR Kepung Pabrik Ban Michelin

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Konflik pekerja dengan perusahaan industri akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di kawasan Cikarang, Jawa Barat masih saja terjadi. 

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea langsung mengultimatum perusahaan yang berani melakukan PHK sepihak dan melanggar aturan ketenagakerjaan.

Ia memastikan DPR RI siap memanggil pimpinan perusahaan yang nekat memperlakukan buruh secara kasar dan sepihak.

Insiden ini mencuat ketika pimpinan DPR RI melakukan sidak ke pabrik PT Multistrada Arah Sarana (Michelin) di Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Pada saat yang sama, ratusan buruh KSPSI menggelar aksi memprotes kebijakan PHK yang mereka anggap sewenang-wenang.

Kalau perusahaan tidak patuh, pimpinan DPR akan memanggil langsung pemilik perusahaan,” tegas Andi Gani. Ia mengapresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang turun langsung menemui buruh.

285 Buruh Diduga Jadi Korban PHK Sepihak

Selanjutnya, Andi Gani menuntut manajemen Multistrada mengembalikan status 285 buruh yang diduga menjadi korban PHK sepihak melalui e-mail tanpa musyawarah.

Menurut dia, langkah perusahaan bukan alasan efisiensi, melainkan indikasi kuat union busting atau pemberangusan serikat pekerja. Karena itu, KSPSI bersiap melakukan perlawanan penuh.

Ini indikasi pemberangusan serikat. Kami akan laporkan dan dorong penyelidikan bersama Desk Ketenagakerjaan Polri,” tegasnya.

Baca Juga :  Buruh Jabar Tunggu Janji Dedi Mulyadi Revisi UMSK 2026, FSP SPSI Soroti Dasar Hukum

“PHK lewat e-mail tanpa musyawarah jelas melanggar aturan. Kami tidak akan tinggal diam.”

DPR Turun Tangan, PHK Disetop Sementara

Sidak dipimpin Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan DPR Saan Mustopa, serta anggota DPR Charles Meikyansyah, Arzeti Bilbina, Abraham Sridjaja, dan Rajiv.

Hasilnya, DPR menekan manajemen untuk menghentikan proses PHK sampai solusi tercapai.

“Proses PHK disetop dulu,” tegas Dasco di hadapan massa buruh.

Kesimpulan

Dengan dorongan KSPSI dan intervensi DPR, kasus PHK sepihak di PT Multistrada kini menjadi sorotan nasional. Buruh menuntut keadilan, sementara pemerintah menegaskan komitmen melindungi pekerja dan memberantas praktik union busting. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda
Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09 WIB

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:48 WIB

Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:31 WIB

Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:20 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:08 WIB

Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat

Berita Terbaru