43 Narapidana dan 1 Anak Binaan Dapat Remisi Imlek, Ini Rinciannya

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remisi Imlek 2026 Resmi Diberikan, Pemerintah Tekan Overkapasitas Lapas. (Posnews/Ist)

Remisi Imlek 2026 Resmi Diberikan, Pemerintah Tekan Overkapasitas Lapas. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Merayakan Hari Raya Imlek, pemerintah kembali menyalurkan hak warga binaan.

Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, negara memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP)

Remisi diberikan kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu pada Selasa, 17 Februari 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan resmi pemerintah dalam rangka perayaan Hari Raya Imlek 2026 sekaligus bentuk penghormatan atas hak warga binaan yang memenuhi syarat.

43 Narapidana Terima Remisi, 1 Anak Binaan Dapat PMP

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa 43 narapidana menerima Remisi Khusus I dengan rincian:

  • 11 orang mendapat remisi 15 hari
  • 25 orang mendapat remisi 1 bulan
  • 3 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari
  • 4 orang mendapat remisi 2 bulan
Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selain itu, satu anak binaan memperoleh PMP Khusus I selama 15 hari.

Agus menyatakan, negara memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selektif dan Sesuai Aturan

Pemerintah menyalurkan remisi secara selektif dan objektif. Setiap penerima wajib memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku.

Selain sebagai bentuk penghormatan atas perilaku baik, kebijakan ini juga menjadi langkah konkret pemerintah untuk menekan overkapasitas lapas dan rutan di berbagai daerah.

Baca Juga :  Buronan Kasus Minyak Mentah Pertamina, Riza Chalid Diduga Bersembunyi di Malaysia

Bukan Sekadar Potong Hukuman

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman.

Sebaliknya, remisi menjadi instrumen pembinaan berkelanjutan agar warga binaan termotivasi memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.

Dengan pemberian Remisi Khusus Imlek 2026 ini, Ditjenpas juga menghemat anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam memenuhi hak warga binaan secara terukur, akuntabel, dan berkeadilan sesuai peraturan perundang-undangan. (Posnews/Ist)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok
Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Mayat Dalam Koper di Brebes, Pelaku Pembunuhan Lansia Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Jelang Ramadan 2026, Diskotek dan Rumah Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H: Hilal Mustahil Terlihat, Puasa Diprediksi 19 Februari 2026
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Hadapi Tuntutan Hukuman Mati

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:51 WIB

Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:55 WIB

Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:48 WIB

Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:55 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:40 WIB

Mayat Dalam Koper di Brebes, Pelaku Pembunuhan Lansia Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru

Lampu hijau untuk Jenewa. Menlu Iran Abbas Araghchi bertemu Menlu Oman di Muscat guna menyelaraskan posisi sebelum menghadapi delegasi Amerika Serikat dalam perundingan nuklir putaran kedua. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:48 WIB