KPK Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penetapan kuota haji.

“Tim menggeledah rumah YCQ di Jakarta Timur. Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update terkait barang bukti yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain itu, penyidik KPK menggeledah rumah seorang ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari lokasi ini, tim mengamankan satu kendaraan roda empat yang diduga terkait perkara.

Baca Juga :  Butuh Bantuan Polisi? Contact Center 110 Aktif Gratis di Seluruh Indonesia

Penggeledahan bertujuan mencari petunjuk dan bukti terkait dugaan korupsi dengan kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. KPK juga menindaklanjuti langkah awal optimalisasi asset recovery.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah beberapa lokasi lain, termasuk kantor swasta dan kantor Kemenag. Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji 2023–2024, di mana Indonesia memperoleh kuota 20.000 jamaah.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di 13 Polres untuk Jaga Keamanan Jakarta

Seharusnya, pembagian kuota mengikuti proporsi 92% haji reguler dan 8% haji khusus. Namun, KPK menemukan kuota dibagi 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus, diduga melawan hukum. Lembaga antikorupsi juga mendalami potensi aliran dana tambahan terkait kuota haji khusus. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

China Dukung Penuh Pakistan Mediasi Kebuntuan AS-Iran
China Desak AS Hentikan Penjualan Senjata ke Taiwan
Kepala Microsoft Israel Mundur Usai Azure Digunakan Militer
ITW Soroti Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komjen, Prestasi Dipertanyakan
Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC
Sam Altman Sebut Elon Musk Terobsesi Kuasai OpenAI
Menhan Pete Hegseth Dicecar Soal Biaya Perang Iran $29 Miliar
Marty Makary Mundur dari Jabatan Kepala di Tengah Tekanan Politik

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:02 WIB

China Dukung Penuh Pakistan Mediasi Kebuntuan AS-Iran

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:57 WIB

China Desak AS Hentikan Penjualan Senjata ke Taiwan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:54 WIB

Kepala Microsoft Israel Mundur Usai Azure Digunakan Militer

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:22 WIB

ITW Soroti Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komjen, Prestasi Dipertanyakan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:49 WIB

Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC

Berita Terbaru

Sinergi diplomatik di Asia. Menteri Luar Negeri China Wang Yi mendesak Pakistan untuk meningkatkan upaya mediasi guna membuka kembali Selat Hormuz, mempertegas aliansi strategis kedua negara di tengah peringatan 75 tahun hubungan bilateral. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

China Dukung Penuh Pakistan Mediasi Kebuntuan AS-Iran

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:02 WIB

Diplomasi lintas selat. Pemerintah China memaparkan manfaat budaya dan ekonomi dari penyatuan kembali secara damai, sembari memperingatkan Amerika Serikat untuk menghentikan dukungan militer bagi pasukan separatis di Taiwan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

China Desak AS Hentikan Penjualan Senjata ke Taiwan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:57 WIB

Etika teknologi di garis depan. Pimpinan Microsoft Israel resmi mengundurkan diri setelah penyelidikan internal membongkar penggunaan platform Azure oleh militer untuk penyadapan massal warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kepala Microsoft Israel Mundur Usai Azure Digunakan Militer

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:54 WIB

Konfrontasi hukum internasional. Senator Ronald

INTERNASIONAL

Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:49 WIB