Jelang Ramadan 1447 H, Satpol PP DKI Kerahkan 1.900 Personel Razia Miras Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, petugas Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri melakukan razia minuman keras ilegal di salah satu warung di wilayah Jakarta menjelang Ramadan 1447 H.. (Posnews/Kominfo)

Ilustrasi, petugas Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri melakukan razia minuman keras ilegal di salah satu warung di wilayah Jakarta menjelang Ramadan 1447 H.. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Satpol PP DKI Jakarta menggencarkan operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di seluruh wilayah Ibu Kota.

Operasi besar ini melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memastikan Jakarta tetap kondusif saat bulan suci.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya menindak tegas pedagang miras yang tidak memiliki izin resmi. Ia memastikan razia berlangsung rutin dan menyasar lima wilayah kota administrasi.

Baca Juga :  Satgas SABER 2026 Sidak Pasar Koja Baru, Pastikan Harga Bapokting Stabil Jelang Ramadan

Operasi Ditingkatkan Jelang Puasa

Satriadi menyatakan intensitas razia meningkat seiring semakin dekatnya Ramadan. Setiap wilayah kota menjalankan operasi secara berjenjang dan terkoordinasi.

Menurutnya, petugas fokus menindak warung dan tempat penjualan miras yang beroperasi tanpa izin.

Sebaliknya, pelaku usaha yang telah mengantongi izin resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) tidak menjadi target penertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli Rutin Tiap Malam

Sebanyak 1.900 personel gabungan dikerahkan setiap hari dan malam untuk patroli rutin.

Baca Juga :  Siaga Musim Hujan, Brimob Metro Jaya Patroli di Titik Rawan Banjir Jakarta

Mereka menyisir titik-titik rawan peredaran miras ilegal di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Satpol PP DKI Jakarta menegaskan langkah ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati suasana religius selama Ramadan 2026.

Dengan operasi besar-besaran ini, pemerintah berharap peredaran miras ilegal di Jakarta dapat ditekan secara signifikan menjelang bulan puasa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Jakarta Barat Meluas, 12 RT Terendam – Jalan Utama Ikut Tergenang
Rusia Ubah Taktik: Gempuran Siang Hari Hantam Kyiv saat Zelenskyy Tawarkan Gencatan Senjata Paskah
Dendam Lama Berujung Siram Air Keras, Otak Pelaku Bayar Rp9 Juta ke Eksekutor
Israel Bombardir Beirut saat AS Waspadai Ancaman Iran terhadap Universitas
Banjir Grobogan 2026: 16 Desa Terendam, 3.176 KK Terdampak – Aktivitas Warga Lumpuh
Tragedi Gas Beracun di Jaksel, 4 Pekerja Tewas dalam Tangki – 3 Sesak Napas
Jet Tempur F-15E AS Jatuh di Iran, Satu Awak Hilang
Cuaca Jabodetabek 4 April 2026, Jabodetabek Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:52 WIB

Banjir Jakarta Barat Meluas, 12 RT Terendam – Jalan Utama Ikut Tergenang

Sabtu, 4 April 2026 - 08:17 WIB

Rusia Ubah Taktik: Gempuran Siang Hari Hantam Kyiv saat Zelenskyy Tawarkan Gencatan Senjata Paskah

Sabtu, 4 April 2026 - 07:49 WIB

Dendam Lama Berujung Siram Air Keras, Otak Pelaku Bayar Rp9 Juta ke Eksekutor

Sabtu, 4 April 2026 - 07:13 WIB

Israel Bombardir Beirut saat AS Waspadai Ancaman Iran terhadap Universitas

Sabtu, 4 April 2026 - 07:07 WIB

Banjir Grobogan 2026: 16 Desa Terendam, 3.176 KK Terdampak – Aktivitas Warga Lumpuh

Berita Terbaru