Jelang Ramadan 1447 H, Satpol PP DKI Kerahkan 1.900 Personel Razia Miras Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, petugas Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri melakukan razia minuman keras ilegal di salah satu warung di wilayah Jakarta menjelang Ramadan 1447 H.. (Posnews/Kominfo)

Ilustrasi, petugas Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri melakukan razia minuman keras ilegal di salah satu warung di wilayah Jakarta menjelang Ramadan 1447 H.. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Satpol PP DKI Jakarta menggencarkan operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di seluruh wilayah Ibu Kota.

Operasi besar ini melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memastikan Jakarta tetap kondusif saat bulan suci.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya menindak tegas pedagang miras yang tidak memiliki izin resmi. Ia memastikan razia berlangsung rutin dan menyasar lima wilayah kota administrasi.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, Idul Fitri Jatuh 20 Maret

Operasi Ditingkatkan Jelang Puasa

Satriadi menyatakan intensitas razia meningkat seiring semakin dekatnya Ramadan. Setiap wilayah kota menjalankan operasi secara berjenjang dan terkoordinasi.

Menurutnya, petugas fokus menindak warung dan tempat penjualan miras yang beroperasi tanpa izin.

Sebaliknya, pelaku usaha yang telah mengantongi izin resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) tidak menjadi target penertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli Rutin Tiap Malam

Sebanyak 1.900 personel gabungan dikerahkan setiap hari dan malam untuk patroli rutin.

Baca Juga :  Berburu Berkah Ramadan 2026, Ratusan Paket Makanan Dibagikan di Muara Angke

Mereka menyisir titik-titik rawan peredaran miras ilegal di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Satpol PP DKI Jakarta menegaskan langkah ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati suasana religius selama Ramadan 2026.

Dengan operasi besar-besaran ini, pemerintah berharap peredaran miras ilegal di Jakarta dapat ditekan secara signifikan menjelang bulan puasa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan
Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan
Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia
Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta
Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik
Mudik Lebaran 2026, Kapolda Metro Jaya Pastikan 1.647 Titik Pengamanan Siap
Strategi Tanpa Arah: Membedah Kekacauan Politik di Balik Serangan Militer AS ke Iran
Klaim Kemenangan Mutlak AS: Pete Hegseth Sebut Militer Iran Lumpuh Total di Hari ke-13

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:55 WIB

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:13 WIB

Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:56 WIB

Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:53 WIB

Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik

Berita Terbaru