Video Pungli Parkir Rp100 Ribu Viral, Polisi Amankan 8 Jukir di Tanah Abang

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan jukir liar usai video pungli parkir Rp100 ribu viral di media sosial. (Posnews/Ist)

Petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan jukir liar usai video pungli parkir Rp100 ribu viral di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pungutan liar (pungli) berkedok jasa parkir di kawasan Tanah Abang bikin geger.

Delapan juru parkir (jukir) liar langsung diamankan aparat Polsek Metro Tanah Abang setelah diduga mematok tarif tak wajar hingga Rp100 ribu per kendaraan.

Penindakan ini merupakan respons cepat polisi terhadap video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pemalakan parkir di pusat perdagangan terbesar di Asia Tenggara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Bergerak Cepat Usai Video Viral

Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, menegaskan pihaknya langsung turun tangan begitu video itu ramai diperbincangkan publik.

“Kami segera amankan para jukir yang terindikasi melakukan pungli untuk dimintai keterangan agar situasi tetap kondusif,” tegas Dhimas, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  Teror di Amsterdam: Ledakan di Sekolah Yahudi Picu Kekhawatiran Global atas Anti-Semitisme

Ia membenarkan adanya praktik penarikan tarif parkir fantastis, mulai Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Menurutnya, angka tersebut jelas tidak masuk akal dan meresahkan masyarakat.

Satu Pelaku Viral, Tujuh Lainnya Ikut Terjaring

Polisi mengungkap, satu dari delapan jukir merupakan oknum yang terekam dalam video viral. Sementara itu, tujuh lainnya diduga menjalankan praktik serupa di lokasi yang sama.

“Semua kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan. Satu orang yang viral, tujuh lainnya terindikasi melakukan hal serupa,” jelas Dhimas.

Kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk alur setoran dan kemungkinan adanya koordinator lapangan.

Selanjutnya, polisi akan menentukan apakah praktik tersebut memenuhi unsur pidana atau cukup dikenakan sanksi pembinaan.

Baca Juga :  Toilet Premium Mister Loo Resmi Hadir di Dukuh Atas, Tarif Rp5.000

Jika terbukti sebagai pungli yang merugikan masyarakat, para pelaku bisa dijerat aturan hukum terkait ketertiban umum dan pungutan liar.

Langkah tegas ini diambil untuk meredam keresahan warga sekaligus menertibkan praktik jukir liar yang kerap muncul di titik-titik padat Tanah Abang, terutama saat musim belanja meningkat.

Tanah Abang Jadi Sorotan

Sebagai pusat grosir tekstil terbesar di Jakarta, Tanah Abang setiap hari dipadati pedagang dan pembeli dari berbagai daerah. Karena itu, praktik parkir liar dengan tarif selangit dinilai mencoreng wajah ibu kota.

Polisi memastikan patroli dan pengawasan akan diperketat agar kejadian serupa tak terulang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin
SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Berita Terbaru

Henri B Kagan dan Kenso Soai meraih Hadiah Nobel Kimia atas penemuan autokatalisis dan efek non-linear. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Henri B Kagan dan Kenso Soai Memenangi Hadiah Nobel Kimia

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:04 WIB