Video Pungli Parkir Rp100 Ribu Viral, Polisi Amankan 8 Jukir di Tanah Abang

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan jukir liar usai video pungli parkir Rp100 ribu viral di media sosial. (Posnews/Ist)

Petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan jukir liar usai video pungli parkir Rp100 ribu viral di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pungutan liar (pungli) berkedok jasa parkir di kawasan Tanah Abang bikin geger.

Delapan juru parkir (jukir) liar langsung diamankan aparat Polsek Metro Tanah Abang setelah diduga mematok tarif tak wajar hingga Rp100 ribu per kendaraan.

Penindakan ini merupakan respons cepat polisi terhadap video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pemalakan parkir di pusat perdagangan terbesar di Asia Tenggara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Bergerak Cepat Usai Video Viral

Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, menegaskan pihaknya langsung turun tangan begitu video itu ramai diperbincangkan publik.

“Kami segera amankan para jukir yang terindikasi melakukan pungli untuk dimintai keterangan agar situasi tetap kondusif,” tegas Dhimas, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  Bagaimana Clarence Saunders Mengubah Cara Dunia Berbelanja

Ia membenarkan adanya praktik penarikan tarif parkir fantastis, mulai Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Menurutnya, angka tersebut jelas tidak masuk akal dan meresahkan masyarakat.

Satu Pelaku Viral, Tujuh Lainnya Ikut Terjaring

Polisi mengungkap, satu dari delapan jukir merupakan oknum yang terekam dalam video viral. Sementara itu, tujuh lainnya diduga menjalankan praktik serupa di lokasi yang sama.

“Semua kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan. Satu orang yang viral, tujuh lainnya terindikasi melakukan hal serupa,” jelas Dhimas.

Kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk alur setoran dan kemungkinan adanya koordinator lapangan.

Selanjutnya, polisi akan menentukan apakah praktik tersebut memenuhi unsur pidana atau cukup dikenakan sanksi pembinaan.

Baca Juga :  Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas

Jika terbukti sebagai pungli yang merugikan masyarakat, para pelaku bisa dijerat aturan hukum terkait ketertiban umum dan pungutan liar.

Langkah tegas ini diambil untuk meredam keresahan warga sekaligus menertibkan praktik jukir liar yang kerap muncul di titik-titik padat Tanah Abang, terutama saat musim belanja meningkat.

Tanah Abang Jadi Sorotan

Sebagai pusat grosir tekstil terbesar di Jakarta, Tanah Abang setiap hari dipadati pedagang dan pembeli dari berbagai daerah. Karena itu, praktik parkir liar dengan tarif selangit dinilai mencoreng wajah ibu kota.

Polisi memastikan patroli dan pengawasan akan diperketat agar kejadian serupa tak terulang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang
Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut
Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar
Salat Ashar Jadi Celah, Caca Diduga Curi Uang Belasan Juta di Jaktim

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:44 WIB

3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Sabtu, 12 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang

Jumat, 11 September 2026 - 21:05 WIB

Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut

Berita Terbaru