459 Kades Terjerat Korupsi, Kejagung Luncurkan Jaksa Garda Desa

Selasa, 30 September 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Korupsi dana Desa. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Korupsi dana Desa. Dok: Istimewa

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, menegaskan program Jaksa Garda Desa diharapkan mampu mewujudkan zero kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di desa.

Dalam catatan Kejagung, sejak pemantauan di enam provinsi, 459 kepala desa sudah terjerat tipikor. Hanya Provinsi Banten yang tercatat nol kasus korupsi.

“Harapannya tahun depan tidak ada lagi kasus, termasuk di Maluku Utara yang baru saja kami kunjungi,” kata Reda dalam acara di ICE BSD Tangerang, Senin (29/9/2025) malam.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Asistensi Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah

Reda menjelaskan, Jaksa Garda Desa dilaksanakan step by step agar pemantauan dan evaluasi lebih terstruktur. Enam provinsi sudah masuk program ini, dan targetnya seluruh provinsi tercover pada awal 2026.

“Kami terus memantau kesiapan provinsi lain agar bisa segera bergabung,” tegas Reda.

Banten Jadi Percontohan

Gubernur Banten, Andra Soni, mendukung penuh program ini. Menurutnya, Jaksa Garda Desa sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Alhamdulillah, Banten jadi proyek percontohan. Dengan program ini, dana desa lebih optimal, pertanggungjawaban lebih jelas, dan kepala desa terhindar dari jerat hukum,” ujar Andra.

Data Tambahan

Kejagung mencatat hingga September 2025, kasus korupsi kepala desa paling banyak menjerat Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara dengan total kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.

Kejagung berharap melalui pengawasan terpadu, penyaluran dana desa di seluruh Indonesia bisa tepat sasaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas
Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan
Kapolri Pantau Arus Balik di Bakauheni, 385 Ribu Kendaraan Belum Kembali
Serangan Siber Teheran: Peretas Iran Bobol Email Pribadi Direktur FBI Kash Patel

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:20 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:08 WIB

Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:32 WIB

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:52 WIB

Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas

Berita Terbaru