80 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Disita di Asahan, Polrestabes Medan Ringkus 2 Kurir

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Terbongkar, Perempuan Pengendali Masih Diburu. (Posnews/Ist)

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Terbongkar, Perempuan Pengendali Masih Diburu. (Posnews/Ist)

MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Polrestabes Medan kembali menyikat jaringan narkoba lintas provinsi. Polisi menangkap dua kurir yang membawa 80 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir ekstasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, petugas meringkus dua tersangka berinisial YNP (31) dan SB (58).

Keduanya kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Petugas mengungkap peredaran 80 kg sabu dan 50.000 butir ekstasi. Kami sudah menetapkan dua tersangka, yakni YNP dan SB,” tegas Calvijn, Sabtu (21/2/2026).

Ditangkap di Jalinsum Asahan

Tim Satresnarkoba menyergap kedua pelaku di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Rabu (11/2) dini hari.

Baca Juga :  Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

Saat itu, YNP mengemudikan mobil yang membawa barang haram tersebut, sementara SB duduk sebagai penumpang.

Begitu menghentikan kendaraan, polisi langsung menggeledah mobil dan menemukan puluhan kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi yang dikemas rapi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikendalikan Perempuan, Upah Ratusan Juta

Lebih lanjut, Calvijn mengungkap fakta mengejutkan. Kedua tersangka ternyata dikendalikan seorang perempuan berinisial L yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Awalnya, YNP dan SB tidak saling mengenal. Namun, L menghubungi mereka secara terpisah dan memerintahkan keduanya menjemput narkoba dari Tanjungbalai.

YNP dijanjikan upah fantastis Rp280 juta, sedangkan SB dijanjikan Rp100 juta. Tergiur imbalan besar, keduanya berangkat dari Jambi menuju Tanjungbalai.

Baca Juga :  Kurir Nelayan Selundupkan 25 Kg Sabu, Polrestabes Medan Urai Jalur Laut Malaysia–Sumut

Mereka lalu berencana mengirimkan barang haram itu ke Pekanbaru.

Jaringan Lintas Provinsi Terbongkar

Kasus ini memperkuat indikasi adanya jaringan narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat Sumatera. Polisi kini memburu L dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur distribusi narkoba di wilayah Sumatera Utara demi menekan peredaran gelap narkotika yang kian masif. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Jalur Druzhba: Slovakia Ancam Putus Listrik Ukraina
Mahkamah Agung Batalkan Tarif Global dan Rebut Kembali Wewenang Pajak
Tangkap 10 Remaja Tawuran di Cipayung, Polres Metro Depok Bina di Pesantren Kilat
Produk AS Tetap Wajib Halal, MUI: Jangan Korbankan Prinsip Demi Ekonomi
Modus Pancing ke Hotel, Pasutri di Tangerang Rampok dan Lukai Mantan Pacar
Polda Metro Jaya Rotasi 175 Personel, Ini Daftar Lengkap Perwira yang Dimutasi
AKBP Hariyanto Pimpin Sementara Polres Bima Kota, Ini Penjelasan Mabes Polri
Polda Aceh Ringkus Pelaku Dugaan Hina Nabi Muhammad SAW Lewat TikTok

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:30 WIB

Krisis Jalur Druzhba: Slovakia Ancam Putus Listrik Ukraina

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:20 WIB

Mahkamah Agung Batalkan Tarif Global dan Rebut Kembali Wewenang Pajak

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:13 WIB

Tangkap 10 Remaja Tawuran di Cipayung, Polres Metro Depok Bina di Pesantren Kilat

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:53 WIB

Produk AS Tetap Wajib Halal, MUI: Jangan Korbankan Prinsip Demi Ekonomi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:11 WIB

Modus Pancing ke Hotel, Pasutri di Tangerang Rampok dan Lukai Mantan Pacar

Berita Terbaru

Ultimatum energi di Eropa Tengah. PM Robert Fico mengancam akan menghentikan pasokan listrik darurat bagi stabilitas jaringan Ukraina sebagai balasan atas terhentinya aliran minyak mentah melalui pipa Druzhba. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Krisis Jalur Druzhba: Slovakia Ancam Putus Listrik Ukraina

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:30 WIB