80 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Disita di Asahan, Polrestabes Medan Ringkus 2 Kurir

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Terbongkar, Perempuan Pengendali Masih Diburu. (Posnews/Ist)

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Terbongkar, Perempuan Pengendali Masih Diburu. (Posnews/Ist)

MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Polrestabes Medan kembali menyikat jaringan narkoba lintas provinsi. Polisi menangkap dua kurir yang membawa 80 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir ekstasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, petugas meringkus dua tersangka berinisial YNP (31) dan SB (58).

Keduanya kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

ā€œPetugas mengungkap peredaran 80 kg sabu dan 50.000 butir ekstasi. Kami sudah menetapkan dua tersangka, yakni YNP dan SB,ā€ tegas Calvijn, Sabtu (21/2/2026).

Ditangkap di Jalinsum Asahan

Tim Satresnarkoba menyergap kedua pelaku di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Rabu (11/2) dini hari.

Baca Juga :  China Masuk Gelanggang: Wang Yi Dukung Iran

Saat itu, YNP mengemudikan mobil yang membawa barang haram tersebut, sementara SB duduk sebagai penumpang.

Begitu menghentikan kendaraan, polisi langsung menggeledah mobil dan menemukan puluhan kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi yang dikemas rapi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikendalikan Perempuan, Upah Ratusan Juta

Lebih lanjut, Calvijn mengungkap fakta mengejutkan. Kedua tersangka ternyata dikendalikan seorang perempuan berinisial L yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Awalnya, YNP dan SB tidak saling mengenal. Namun, L menghubungi mereka secara terpisah dan memerintahkan keduanya menjemput narkoba dari Tanjungbalai.

YNP dijanjikan upah fantastis Rp280 juta, sedangkan SB dijanjikan Rp100 juta. Tergiur imbalan besar, keduanya berangkat dari Jambi menuju Tanjungbalai.

Baca Juga :  Terobosan Kapolri! Patroli Maung Presisi Polda Banten Siap Buru Penjahat di Titik Rawan 24 Jam Nonstop

Mereka lalu berencana mengirimkan barang haram itu ke Pekanbaru.

Jaringan Lintas Provinsi Terbongkar

Kasus ini memperkuat indikasi adanya jaringan narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat Sumatera. Polisi kini memburu L dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur distribusi narkoba di wilayah Sumatera Utara demi menekan peredaran gelap narkotika yang kian masif. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Buru Tosan, DPO Kasus Narkoba Whiterabit Diduga Kabur ke Malaysia
Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Ini Daftar Lengkap dan Perombakan Terbarunya
Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK, Skema Pemerasan ā€˜Jatah Preman’ Terkuak
Dari Lapas Dikendalikan, Sindikat Narkoba Internasional Disikat Bareskrim di Pekanbaru
Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Bogor, Produk Positif Merkuri
Mayat Pelajar di Muara Kaliadem Terkuak, Polisi Periksa 8 Saksi – Dalami Dugaan Tawuran
Serangan Udara Militer Nigeria Hantam Pasar, Ratusan Warga Diduga Tewas
Kemhan RI Tegaskan Isu Akses Udara Militer AS Masih Draf, Belum Final dan Tak Mengikat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Buru Tosan, DPO Kasus Narkoba Whiterabit Diduga Kabur ke Malaysia

Senin, 13 April 2026 - 20:48 WIB

Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Ini Daftar Lengkap dan Perombakan Terbarunya

Senin, 13 April 2026 - 19:27 WIB

Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK, Skema Pemerasan ā€˜Jatah Preman’ Terkuak

Senin, 13 April 2026 - 18:49 WIB

Dari Lapas Dikendalikan, Sindikat Narkoba Internasional Disikat Bareskrim di Pekanbaru

Senin, 13 April 2026 - 18:04 WIB

Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Bogor, Produk Positif Merkuri

Berita Terbaru