MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Polrestabes Medan kembali menyikat jaringan narkoba lintas provinsi. Polisi menangkap dua kurir yang membawa 80 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir ekstasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, petugas meringkus dua tersangka berinisial YNP (31) dan SB (58).
Keduanya kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Petugas mengungkap peredaran 80 kg sabu dan 50.000 butir ekstasi. Kami sudah menetapkan dua tersangka, yakni YNP dan SB,” tegas Calvijn, Sabtu (21/2/2026).
Ditangkap di Jalinsum Asahan
Tim Satresnarkoba menyergap kedua pelaku di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Rabu (11/2) dini hari.
Saat itu, YNP mengemudikan mobil yang membawa barang haram tersebut, sementara SB duduk sebagai penumpang.
Begitu menghentikan kendaraan, polisi langsung menggeledah mobil dan menemukan puluhan kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi yang dikemas rapi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikendalikan Perempuan, Upah Ratusan Juta
Lebih lanjut, Calvijn mengungkap fakta mengejutkan. Kedua tersangka ternyata dikendalikan seorang perempuan berinisial L yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Awalnya, YNP dan SB tidak saling mengenal. Namun, L menghubungi mereka secara terpisah dan memerintahkan keduanya menjemput narkoba dari Tanjungbalai.
YNP dijanjikan upah fantastis Rp280 juta, sedangkan SB dijanjikan Rp100 juta. Tergiur imbalan besar, keduanya berangkat dari Jambi menuju Tanjungbalai.
Mereka lalu berencana mengirimkan barang haram itu ke Pekanbaru.
Jaringan Lintas Provinsi Terbongkar
Kasus ini memperkuat indikasi adanya jaringan narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat Sumatera. Polisi kini memburu L dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur distribusi narkoba di wilayah Sumatera Utara demi menekan peredaran gelap narkotika yang kian masif. (red)
Editor : Hadwan





















