Produk AS Tetap Wajib Halal, MUI: Jangan Korbankan Prinsip Demi Ekonomi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan pernyataan terkait kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk impor yang masuk dan beredar di Indonesia.(Posnews/MUI)

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan pernyataan terkait kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk impor yang masuk dan beredar di Indonesia.(Posnews/MUI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara terkait isu kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat (AS) yang disebut-sebut menyentuh soal sertifikasi halal.

MUI menegaskan, tidak ada negosiasi terkait kewajiban sertifikat halal bagi produk yang masuk dan beredar di Indonesia.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, secara tegas menyatakan bahwa semua produk impor, termasuk dari AS, tetap wajib mengikuti aturan hukum nasional.

“Undang-Undang kita mengatur jaminan produk halal. Setiap produk yang masuk, beredar, dan atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” tegas Ni’am dalam siaran persnya, Minggu (22/2/2026).

Wajib Halal Sesuai UU JPH

Ni’am merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk yang masuk dan beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal.

Baca Juga :  Polri Pastikan Reno dan Farhan Tewas Karena Terbakar, Bukan Korban Kekerasan

Ia menekankan, aturan tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama yang dijamin konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam dan setiap muslim terikat pada kehalalan produk. Prinsip muamalah dalam jual beli itu soal aturan main, bukan soal siapa mitra dagangnya,” jelasnya.

Karena itu, MUI memastikan tidak ada kompromi terhadap substansi kehalalan produk demi kepentingan ekonomi atau hubungan dagang internasional.

Hak Beragama Tidak Bisa Dinegosiasikan

Lebih lanjut, Ni’am menegaskan bahwa umat Islam wajib mengonsumsi produk halal dan tidak boleh menukarnya dengan keuntungan finansial apa pun.

“Kalau berbicara hak asasi manusia, maka sertifikasi halal adalah bentuk penghormatan terhadap hak paling mendasar, yaitu hak beragama,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ajak Persatuan Jelang Ramadan, MUI Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji

Meski begitu, MUI membuka ruang penyederhanaan pada aspek teknis, seperti transparansi pelaporan, efisiensi biaya, dan percepatan proses administrasi sertifikasi.

“Hal yang bersifat administratif bisa disederhanakan. Tetapi hal fundamental tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, MUI mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk, terutama produk impor yang belum jelas status kehalalannya.

Ni’am meminta masyarakat menghindari produk pangan yang tidak memiliki kejelasan sertifikasi halal, termasuk produk dari AS jika tidak mematuhi regulasi Indonesia.

Dengan penegasan ini, MUI memastikan sertifikasi halal tetap menjadi standar mutlak dan melindungi hak konstitusional umat Islam. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah AS Siap Kembalikan Dana Tarif $166 Miliar Pasca-Putusan Mahkamah Agung
Peter Magyar Tuntut Presiden Sulyok Mundur guna Reset Total
Operasi Ikan Sapu-Sapu DKI Jakarta Digelar Serentak Jumat Pagi, Ini 5 Lokasinya
PBB Kucurkan Dana Darurat Saat Korban Perang Iran Tembus 2.360 Jiwa
Menteri Keuangan G7 Cari Solusi atas Dampak Perang Iran
Hery Susanto Resmi Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Korupsi Nikel Rp1,5 Miliar
Bagaimana Perang Iran Memperkokoh Hegemoni Energi Hijau Tiongkok
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba via Ojol, Lab Vape Etomidate di Jaktim Digerebek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Pemerintah AS Siap Kembalikan Dana Tarif $166 Miliar Pasca-Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 16 April 2026 - 17:13 WIB

Peter Magyar Tuntut Presiden Sulyok Mundur guna Reset Total

Kamis, 16 April 2026 - 16:31 WIB

Operasi Ikan Sapu-Sapu DKI Jakarta Digelar Serentak Jumat Pagi, Ini 5 Lokasinya

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WIB

PBB Kucurkan Dana Darurat Saat Korban Perang Iran Tembus 2.360 Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 15:21 WIB

Menteri Keuangan G7 Cari Solusi atas Dampak Perang Iran

Berita Terbaru

Runtuhnya era Orban. Partai oposisi Tisza pimpinan Peter Magyar meraih kemenangan telak dalam pemilu Hungaria 2026, mengakhiri kekuasaan panjang Viktor Orban dan menjanjikan kembalinya aliansi kuat dengan Uni Eropa serta NATO. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Peter Magyar Tuntut Presiden Sulyok Mundur guna Reset Total

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:13 WIB

Mencari kesatuan ekonomi. Para pemimpin keuangan G7 berkumpul di Washington guna menghadapi lonjakan harga energi dan gangguan rantai pasok global akibat blokade Selat Hormuz yang masih berlanjut di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Menteri Keuangan G7 Cari Solusi atas Dampak Perang Iran

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:21 WIB