Produk AS Tetap Wajib Halal, MUI: Jangan Korbankan Prinsip Demi Ekonomi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan pernyataan terkait kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk impor yang masuk dan beredar di Indonesia.(Posnews/MUI)

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan pernyataan terkait kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk impor yang masuk dan beredar di Indonesia.(Posnews/MUI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara terkait isu kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat (AS) yang disebut-sebut menyentuh soal sertifikasi halal.

MUI menegaskan, tidak ada negosiasi terkait kewajiban sertifikat halal bagi produk yang masuk dan beredar di Indonesia.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, secara tegas menyatakan bahwa semua produk impor, termasuk dari AS, tetap wajib mengikuti aturan hukum nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Undang-Undang kita mengatur jaminan produk halal. Setiap produk yang masuk, beredar, dan atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” tegas Ni’am dalam siaran persnya, Minggu (22/2/2026).

Wajib Halal Sesuai UU JPH

Ni’am merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk yang masuk dan beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal.

Baca Juga :  Balita Tewas Akibat Ledakan Gas LPG 3 Kg di Pekalongan Selatan, 3 Keluarga Luka Bakar

Ia menekankan, aturan tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama yang dijamin konstitusi.

“Mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam dan setiap muslim terikat pada kehalalan produk. Prinsip muamalah dalam jual beli itu soal aturan main, bukan soal siapa mitra dagangnya,” jelasnya.

Karena itu, MUI memastikan tidak ada kompromi terhadap substansi kehalalan produk demi kepentingan ekonomi atau hubungan dagang internasional.

Hak Beragama Tidak Bisa Dinegosiasikan

Lebih lanjut, Ni’am menegaskan bahwa umat Islam wajib mengonsumsi produk halal dan tidak boleh menukarnya dengan keuntungan finansial apa pun.

“Kalau berbicara hak asasi manusia, maka sertifikasi halal adalah bentuk penghormatan terhadap hak paling mendasar, yaitu hak beragama,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG

Meski begitu, MUI membuka ruang penyederhanaan pada aspek teknis, seperti transparansi pelaporan, efisiensi biaya, dan percepatan proses administrasi sertifikasi.

“Hal yang bersifat administratif bisa disederhanakan. Tetapi hal fundamental tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, MUI mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk, terutama produk impor yang belum jelas status kehalalannya.

Ni’am meminta masyarakat menghindari produk pangan yang tidak memiliki kejelasan sertifikasi halal, termasuk produk dari AS jika tidak mematuhi regulasi Indonesia.

Dengan penegasan ini, MUI memastikan sertifikasi halal tetap menjadi standar mutlak dan melindungi hak konstitusional umat Islam. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen
Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa
Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo
Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital
Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin
Donald Trump Hubungi Vladimir Putin dan Volodymyr Zelenskyy
Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7
Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:14 WIB

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:51 WIB

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45 WIB

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:08 WIB

Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin

Berita Terbaru

Ilustasi, Taktik baru perang informasi. Biro Keamanan Nasional Taiwan meluncurkan situs pelaporan khusus guna memikat warga Tiongkok yang kecewa pada sistem pemerintahan Beijing. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:14 WIB

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:51 WIB