TB Hasanuddin Desak Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Dihukum Maksimal di Pengadilan Militer

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TB Hasanuddin saat memberikan pernyataan terkait kasus kematian Prada Lucky.

TB Hasanuddin saat memberikan pernyataan terkait kasus kematian Prada Lucky.

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diproses hukum melalui pengadilan militer. Ia meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk pemecatan dari TNI.

Pengadilan militer harus memproses kasus ini secara serius, transparan, dan memberikan hukuman setimpal,” tegas TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).

Mantan Sekretaris Militer di era Presiden Megawati itu menilai keterlibatan empat senior mengindikasikan adanya pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena statusnya sebagai junior.

Ia menegaskan, kekerasan senior terhadap junior melanggar hukum dan nilai keprajuritan. Apalagi, aksi itu mengakibatkan korban jiwa. “Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Razia Obat Ilegal di Tanah Abang, 10 Pengedar Diciduk! Ribuan Butir Disita

Selain itu, anggota Komisi I DPR RI ini mendorong reformasi budaya di TNI, khususnya dalam hubungan senior-junior. Menurutnya, pembinaan harus bebas dari kekerasan.

TB Hasanuddin juga menyoroti tradisi satuan yang rawan disalahgunakan. Ia menilai kegiatan tradisi boleh dilakukan, asalkan aman, sehat, dan diawasi ketat oleh komandan. “Jangan sampai tradisi justru memakan korban,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelunya,empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga dianiaya hingga tewas. Pusat Polisi Militer TNI masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Keempat tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. 

“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Anggaran Hampir Rp13 Triliun untuk Perbaikan Irigasi Pertanian di 2025

Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” sambung Wahyu.

Selain itu, sebanyak 16 prajurit TNI lainnya masih terus diperiksa terkait kematian Prada Lucky. Wahyu tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tuturnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Gagalkan Peredaran 2.000 Ekstasi di Cililitan Jaktim, Seorang Pelajar Ditangkap
Bareskrim Sikat Aset Judi Online Rp58 Miliar, 133 Rekening Disita Negara
Modernisasi di Tengah Ketegangan: Tiongkok Tingkatkan Anggaran Pertahanan 7 Persen pada 2026
Misi Penyelamatan Tokyo: Jepang Kerahkan Pesawat Carter Evakuasi Warga dari Timur Tengah
Suara Global South: Perang AS-Israel di Iran Dikecam Sebagai Agresi Ilegal dan Imperialis
Rahasia Sukses Ekonomi Global: Mengapa Komunikasi Bahasa Adalah Fondasi Bisnis Modern
Konflik Timur Tengah Meningkat, Pemerintah Siagakan Tim Crisis Monitoring untuk PMI
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Awal dan Lebih Kering, Puncak Agustus

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:12 WIB

Polda Metro Gagalkan Peredaran 2.000 Ekstasi di Cililitan Jaktim, Seorang Pelajar Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:39 WIB

Bareskrim Sikat Aset Judi Online Rp58 Miliar, 133 Rekening Disita Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:51 WIB

Modernisasi di Tengah Ketegangan: Tiongkok Tingkatkan Anggaran Pertahanan 7 Persen pada 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:45 WIB

Misi Penyelamatan Tokyo: Jepang Kerahkan Pesawat Carter Evakuasi Warga dari Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

Suara Global South: Perang AS-Israel di Iran Dikecam Sebagai Agresi Ilegal dan Imperialis

Berita Terbaru